ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal RI, OJK Tunggu Rebalancing

Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB
CS
AD
Penulis: Chesa Andini Saputra | Editor: AD
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. (Beritasatu.com/Chesa Andini)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyedia indeks global MSCI memberikan respons positif terhadap progres reformasi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan MSCI pada pertemuan pekan lalu.

"Seminggu lalu, kami sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI dan para analisnya. Itu sangat baik, konstruktif, dan positif. MSCI menyampaikan pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita," ujar Hasan dalam Pembukaan Pekan Reksa Dana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari reformasi, BEI telah menyesuaikan sejumlah aturan sesuai masukan MSCI per Maret lalu. Perubahan tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, perluasan klasifikasi tipe investor dari 9 menjadi 39 kategori, serta penyediaan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Menurut Hasan, data HSC yang diumumkan pada awal April mencakup sembilan saham, dengan satu hingga dua di antaranya termasuk dalam indeks MSCI.

"Melalui high shareholding concentration yang sudah kita umumkan pada awal April, ada sembilan saham yang masuk di dalamnya. Satu hingga dua saham di antaranya masuk dalam kelompok indeks MSCI. Hal ini langsung direspons positif oleh mereka dan informasinya akan dimanfaatkan untuk pertimbangan agar tidak memasukkan saham-saham tersebut," jelasnya.

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan aturan terkait definisi saham beredar publik (free float) dengan batas minimum baru sebesar 7,5%.

"Secara bertahap nanti akan kita dorong ke minimum 15%," tambah Hasan.

Ke depan, OJK dan MSCI akan melanjutkan diskusi teknis secara berkala, termasuk terkait integrasi dan rekonsiliasi data. MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan indeks berikutnya pada 12 Mei 2026.

Hasan menegaskan, proses rebalancing tersebut merupakan agenda rutin triwulanan yang dilakukan MSCI.

"Kita harapkan hasil dari pemanfaatan data ini akan segera terlihat. MSCI juga memiliki mekanisme tersendiri untuk mengklasifikasikan pasar. Kami berharap Indonesia tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks kategori emerging market sesuai dengan kondisi saat ini," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Short Selling Masih Jadi Pertanyaan, BEI Bakal Temui MSCI

Short Selling Masih Jadi Pertanyaan, BEI Bakal Temui MSCI

EKONOMI
BEI Segera Klarifikasi Review MSCI Soal Penggunaan Bahasa Inggris

BEI Segera Klarifikasi Review MSCI Soal Penggunaan Bahasa Inggris

EKONOMI
MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
Catatan MSCI Soal Pasar Saham RI Tak Boleh Dianggap Sepele

Catatan MSCI Soal Pasar Saham RI Tak Boleh Dianggap Sepele

EKONOMI
OJK: Catatan MSCI Soal Information Flow Jadi Masukan Konstruktif

OJK: Catatan MSCI Soal Information Flow Jadi Masukan Konstruktif

EKONOMI
OJK: Review MSCI Tunjukkan Kondisi Pasar Indonesia Tetap Terjaga

OJK: Review MSCI Tunjukkan Kondisi Pasar Indonesia Tetap Terjaga

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon