MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal RI, OJK Tunggu Rebalancing
Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyedia indeks global MSCI memberikan respons positif terhadap progres reformasi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan MSCI pada pertemuan pekan lalu.
"Seminggu lalu, kami sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI dan para analisnya. Itu sangat baik, konstruktif, dan positif. MSCI menyampaikan pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita," ujar Hasan dalam Pembukaan Pekan Reksa Dana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Sebagai bagian dari reformasi, BEI telah menyesuaikan sejumlah aturan sesuai masukan MSCI per Maret lalu. Perubahan tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, perluasan klasifikasi tipe investor dari 9 menjadi 39 kategori, serta penyediaan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Menurut Hasan, data HSC yang diumumkan pada awal April mencakup sembilan saham, dengan satu hingga dua di antaranya termasuk dalam indeks MSCI.
"Melalui high shareholding concentration yang sudah kita umumkan pada awal April, ada sembilan saham yang masuk di dalamnya. Satu hingga dua saham di antaranya masuk dalam kelompok indeks MSCI. Hal ini langsung direspons positif oleh mereka dan informasinya akan dimanfaatkan untuk pertimbangan agar tidak memasukkan saham-saham tersebut," jelasnya.
Selain itu, OJK juga telah menerbitkan aturan terkait definisi saham beredar publik (free float) dengan batas minimum baru sebesar 7,5%.
"Secara bertahap nanti akan kita dorong ke minimum 15%," tambah Hasan.
Ke depan, OJK dan MSCI akan melanjutkan diskusi teknis secara berkala, termasuk terkait integrasi dan rekonsiliasi data. MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan indeks berikutnya pada 12 Mei 2026.
Hasan menegaskan, proses rebalancing tersebut merupakan agenda rutin triwulanan yang dilakukan MSCI.
"Kita harapkan hasil dari pemanfaatan data ini akan segera terlihat. MSCI juga memiliki mekanisme tersendiri untuk mengklasifikasikan pasar. Kami berharap Indonesia tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks kategori emerging market sesuai dengan kondisi saat ini," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




