ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Akhirnya, BI Terbitkan PBI Term Deposit Valas

Jumat, 8 Juni 2012 | 18:56 WIB
IB
B
Ilustrasi: Dollar Amerika Serikat
Ilustrasi: Dollar Amerika Serikat (Antara)
Jangka waktunya 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Atas penempatan tersebut, BI memberikan bunga.

Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan aturan Term Deposit (TD) valuta asing (valas) yang mulai berlaku hari ini, Jumat 8 Juni 2012.

Transaksi TD valas merupakan transaksi penempatan dana valas milik peserta transaksi TD valas secara berjangka di BI.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/5/PBI/2012 tentang Perubahan Atas PBI Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter. Sedangkan untuk pelaksanaannya, tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/18/DPM tanggal 8 Juni 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran BI Nomor 12/18/DPM tanggal 7 Juli 2010 Perihal Operasi Pasar Terbuka.

“Transaksi TD valas menggunakan mata uang US Dollar (USD) dengan jangka waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Atas penempatan tersebut, BI memberikan bunga,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Hendar dalam SE yang ditandatanganinya di Jakarta, hari ini.

Peserta transaksi TD valas merupakan peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang merupakan bank devisa. Dalam melakukan penawaran transaksi TD valas, peserta OPT dapat mengajukan penawaran secara langsung atau melalui lembaga perantara.

Lelang TD valas diselenggarakan setiap hari Rabu atau hari kerja lain yang ditetapkan oleh BI dengan window time antara pukul 08.00-16.00. Pengumuman lelang dilakukan BI melalui Sistem LHBU atau sarana lainnya yang ditetapkan oleh BI.

“Peserta transaksi dapat mengajukan pencairan lebih awal (early redemption) atas TD valas yang berjangka waktu paling singkat 3 hari setelah setelmen transaksi TD valas,” jelas Hendar.

 

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rupiah Melemah, Segelintir Orang Diuntungkan tetapi Mayoritas Tertekan

Rupiah Melemah, Segelintir Orang Diuntungkan tetapi Mayoritas Tertekan

EKONOMI
BI dan Pemerintah Diminta Lebih Sinkron Jaga Rupiah

BI dan Pemerintah Diminta Lebih Sinkron Jaga Rupiah

EKONOMI
Uang Palsu Turun Drastis, BI Ungkap Rupiah Makin Sulit Dipalsukan

Uang Palsu Turun Drastis, BI Ungkap Rupiah Makin Sulit Dipalsukan

EKONOMI
BI Klaim Rupiah Kini Semakin Sulit Dipalsukan

BI Klaim Rupiah Kini Semakin Sulit Dipalsukan

EKONOMI
BI–Bareskrim Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

BI–Bareskrim Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

EKONOMI
Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon