ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkeu Siapkan Rp 44,8 Triliun Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:54 WIB
AK
FB
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FMB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2023 untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting pada Selasa 14 Juni 2022.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2023 untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting pada Selasa 14 Juni 2022. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp 44,8 triliun untuk penanganan stunting di tahun 2022 ini. Pemerintah menargetkan untuk menurunkan stunting hingga di angka 14% di tahun 2024. Saat ini prevalensi stunting masih cukup tinggi di posisi 24,4%.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bila dirinci jumlah Rp 44,8 triliun ini terbagi dalam beberapa kelompok yaitu Rp 34,1 triliun tersebar pada 17 Kementerian/Lembaga (K/L) di pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk mengurus masalah suplai, kesehatan, dan demand rumah tangga.

Berikutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk penanganan stunting sebesar Rp 8,9 triliun. Sedangkan DAK nonfisik untuk penurunan stunting sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun DAK nonfisik akan digunakan untuk non fisik untuk juga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), dana ketahanan pertanian.

Baca Juga: Iriana Tinjau Penanganan Stunting di Kampung Mola Wakatobi

ADVERTISEMENT

"Kita bisa melihat dana alokasi dana yang kita gelontorkan ke daerah untuk kepentingan mencegah stunting tidak kurang dari sekitar Rp 44,8 triliun. Anggaran yang besar ini kami harapkan memberikan manfaat yang luar biasa," ucap Suahasil Nazara dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2023 untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting pada Selasa (14/6).

Dia mengatakan sudah ada progres dalam upaya penurunan stunting, namun pemerintah pusat melalui K/L terkait dan pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk menurunkan prevalensi stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak dan memiliki dampak multidimensi. Permasalahan stunting tidak hanya memerlukan penanganan soal kesehatan tetapi juga lingkungan dan seluruh elemen terkait.

"Stunting memiliki implikasi kepada generasi penerus, implikasi kepada kehidupan dan implikasi kepada produktivitas. Pada gilirannya adalah implikasi kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia," tutur Suahasil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemprov NTB Belajar Strategi Tekan Stunting ke Kota Mojokerto

Pemprov NTB Belajar Strategi Tekan Stunting ke Kota Mojokerto

JAWA TIMUR
Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, Kemenkes Resmikan Konsorsium 1.000 HPK

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, Kemenkes Resmikan Konsorsium 1.000 HPK

NASIONAL
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp 20 Triliun

EKONOMI
Sukses Tekan Stunting, Mojokerto Kantongi Rp 6,3 Miliar

Sukses Tekan Stunting, Mojokerto Kantongi Rp 6,3 Miliar

JAWA TIMUR
Pemkab Lebak Verifikasi Data Stunting Seusai Kenaikan Signifikan

Pemkab Lebak Verifikasi Data Stunting Seusai Kenaikan Signifikan

BANTEN
Ini Perbedaan Anak Stunting dan Stunted, Orang Tua Wajib Tahu

Ini Perbedaan Anak Stunting dan Stunted, Orang Tua Wajib Tahu

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon