Kemenkeu Siapkan Rp 44,8 Triliun Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:54 WIB
Pemerintah memasukan elemen DAK stunting dalam alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebab stunting merupakan program prioritas nasional. Suahasil mengatakan sebagai program prioritas nasional maka sebagian dari anggaran yang disediakan oleh APBN diberikan melalui pemerintah kabupaten kota dan provinsi karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut ada di pemerintah provinsi,kabupaten, dan kota.
"Dengan diberikan dialokasikan semuanya kami harapkan supaya menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting," kata Suahasil.
Pemerintah pusat juga memasukan variabel penanganan stunting di daerah sebagai bagian dari formula perhitungan pemberian dana insentif daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan bisa berperan optimal dalam penurunan stunting.
"Kami berharap teman-teman di pemerintah daerah dapat betul-betul memperhatikan kondisi dan penurunan stunting ini agar nanti formula yang digunakan untuk menghitung dana insentif daerah," kata Suahasil.
Baca Juga: 1.000 Balita di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Alami Stunting
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi mengatakan berdasarkan data dari hasil survei status gizi Indonesia pada tahun 2021 prevalensi stunting secara nasional masih sekitar 24,4% atau sekitar 6 juta jiwa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




