Aktivis Armada Gaza Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel
Senin, 6 Oktober 2025 | 22:13 WIB
Kairo, Beritasatu.com – Pusat hukum Israel mengonfirmasi bahwa para aktivis internasional dari armada kapal bantuan kemanusiaan Gaza mengalami perlakuan buruk selama penahanan oleh otoritas Israel.
“Banyak aktivis bersaksi bahwa sejak awal penyergapan di perairan internasional, mereka mengalami berbagai pelanggaran dan kekerasan,” kata penasihat hukum Adalah Legal Center, Lubna Tuma dalam pernyataan videonya, Senin (6/10/2025).
Tuma menjelaskan, para aktivis dipaksa berlutut dengan posisi siku dan dahi menyentuh lantai selama lebih dari satu jam, tanpa diizinkan bergerak atau berbicara.
Menurutnya, otoritas Israel menggelar sidang bagi para aktivis di Pelabuhan Ashdod, Israel selatan, tanpa kehadiran pengacara. “Artinya, banyak aktivis menjalani proses hukum administratif tanpa pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, para aktivis ditahan di ruangan sempit berukuran tiga meter dengan 15 orang di dalamnya. Mereka diborgol di belakang selama lebih dari lima jam tanpa diberi makanan atau air. “Semua aktivis juga mengatakan tidak mendapat perawatan medis,” tambah Tuma.
Lebih lanjut, sejumlah aktivis melaporkan perlakuan kasar dari tentara Israel.
“Mereka dihina, ditertawakan, bahkan mengalami penyiksaan fisik. Perlakuan terhadap perempuan jauh lebih keras dibanding laki-laki,” ujarnya.
Warga Arab disebut menerima perlakuan paling diskriminatif. “Kami mendapat kesaksian bahwa perempuan berhijab dilarang memakai hijab dan beribadah di penjara,” ungkapnya.
Tuma menilai, tindakan represif ini merupakan bentuk intimidasi agar tidak ada lagi pihak yang berani bergabung dalam armada bantuan ke Gaza.
“Perlakuan kali ini jauh lebih parah karena jumlah aktivis yang ditahan sangat besar,” tegasnya.
Sebelumnya, angkatan laut Israel menyerang dan menyita kapal Global Sumud Flotilla sejak Rabu lalu. Lebih dari 470 aktivis dari 50 negara ditahan karena berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menentang blokade Israel terhadap wilayah tersebut.
Sekitar 170 aktivis telah dideportasi dalam beberapa hari terakhir, sementara sisanya dijadwalkan dideportasi pada Senin (6/10/2025).
Israel diketahui telah memberlakukan blokade terhadap Gaza, wilayah berpenduduk hampir 2,4 juta jiwa, selama hampir 18 tahun. Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel telah menewaskan lebih dari 67.100 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Serangan tanpa henti itu menyebabkan Gaza hampir tidak layak huni, menimbulkan krisis kemanusiaan akut berupa kelaparan, kekurangan air bersih, serta penyebaran penyakit di tengah kehancuran infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




