ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PBB Kecam Israel Soal Klaim Tanah Negara di Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:14 WIB
A
SL
Penulis: Antara | Editor: LES
Sekjen PBB Antonio Guterres
Sekjen PBB Antonio Guterres (media.un.org/pri.)

Hamilton, Kanada, Beritasatu.com –  Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam keras keputusan otoritas Israel yang mengklasifikasikan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai "tanah negara". Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi prospek perdamaian di Timur Tengah.

Juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, menyatakan dalam konferensi pers pada Senin (16/2/2026) bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat, menyusul keputusan kabinet Israel pada Mei 2025.

Dujarric memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat merampas hak milik warga Palestina secara sistematis dan memperluas kendali Israel atas wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Langkah-langkah semacam itu bukan hanya bersifat destabilisasi, tetapi juga melanggar hukum, sebagaimana diingatkan oleh Mahkamah Internasional," tegas Dujarric.

Keputusan ini disetujui pemerintah Israel berdasarkan usulan tokoh-tokoh kunci, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Warga Palestina memandang langkah ini sebagai persiapan menuju aneksasi resmi yang akan menghancurkan solusi dua negara.

Guterres menyerukan agar Israel segera membatalkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum.

"Seluruh permukiman tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan," tambah Dujarric. Guterres juga mendesak semua pihak untuk menjaga jalan menuju perdamaian melalui perundingan sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.

Berdasarkan Perjanjian Oslo II 1993, wilayah Tepi Barat terbagi menjadi tiga zona administratif:

  • Area A (18%): Kendali penuh Otoritas Palestina atas urusan sipil dan keamanan.
  • Area B (22%): Kendali sipil oleh Palestina, namun keamanan di bawah kendali bersama Palestina-Israel.
  • Area C (60%): Kendali penuh Israel secara sipil dan keamanan. Di sinilah Israel gencar melakukan pembangunan permukiman dan infrastruktur.

Data dari Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok menunjukkan eskalasi konflik yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, Israel tercatat melakukan 538 pembongkaran yang berdampak pada sekitar 1.400 bangunan milik warga Palestina. Angka ini merupakan rekor tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah pendudukan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PBB Siap Bantu Buka Jalur Selat Hormuz di Tengah Konflik

PBB Siap Bantu Buka Jalur Selat Hormuz di Tengah Konflik

INTERNASIONAL
DK PBB Dinilai Gagal Tangani Krisis, Guterres Desak Reformasi

DK PBB Dinilai Gagal Tangani Krisis, Guterres Desak Reformasi

INTERNASIONAL
Muncul di KTT Gaza, Presiden FIFA Langsung Disambut Trump

Muncul di KTT Gaza, Presiden FIFA Langsung Disambut Trump

INTERNASIONAL
Sekjen PBB Sambut Baik Kesepakatan Damai Hamas–Israel

Sekjen PBB Sambut Baik Kesepakatan Damai Hamas–Israel

INTERNASIONAL
PBB: Kekerasan Terhadap Perempuan Capai Level Memprihatinkan!

PBB: Kekerasan Terhadap Perempuan Capai Level Memprihatinkan!

INTERNASIONAL
Sekjen PBB: Perdamaian Timur Tengah Mustahil Tanpa Solusi 2 Negara

Sekjen PBB: Perdamaian Timur Tengah Mustahil Tanpa Solusi 2 Negara

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT