PBB Kecam Israel Soal Klaim Tanah Negara di Tepi Barat
Selasa, 17 Februari 2026 | 16:14 WIB
Hamilton, Kanada, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam keras keputusan otoritas Israel yang mengklasifikasikan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai "tanah negara". Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi prospek perdamaian di Timur Tengah.
Juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, menyatakan dalam konferensi pers pada Senin (16/2/2026) bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat, menyusul keputusan kabinet Israel pada Mei 2025.
Dujarric memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat merampas hak milik warga Palestina secara sistematis dan memperluas kendali Israel atas wilayah tersebut.
"Langkah-langkah semacam itu bukan hanya bersifat destabilisasi, tetapi juga melanggar hukum, sebagaimana diingatkan oleh Mahkamah Internasional," tegas Dujarric.
Keputusan ini disetujui pemerintah Israel berdasarkan usulan tokoh-tokoh kunci, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Warga Palestina memandang langkah ini sebagai persiapan menuju aneksasi resmi yang akan menghancurkan solusi dua negara.
Guterres menyerukan agar Israel segera membatalkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum.
"Seluruh permukiman tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan," tambah Dujarric. Guterres juga mendesak semua pihak untuk menjaga jalan menuju perdamaian melalui perundingan sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Berdasarkan Perjanjian Oslo II 1993, wilayah Tepi Barat terbagi menjadi tiga zona administratif:
- Area A (18%): Kendali penuh Otoritas Palestina atas urusan sipil dan keamanan.
- Area B (22%): Kendali sipil oleh Palestina, namun keamanan di bawah kendali bersama Palestina-Israel.
- Area C (60%): Kendali penuh Israel secara sipil dan keamanan. Di sinilah Israel gencar melakukan pembangunan permukiman dan infrastruktur.
Data dari Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok menunjukkan eskalasi konflik yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, Israel tercatat melakukan 538 pembongkaran yang berdampak pada sekitar 1.400 bangunan milik warga Palestina. Angka ini merupakan rekor tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah pendudukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




