Iran Tak Pungut Biaya Lewati Selat Hormuz dalam 60 Hari
Jumat, 19 Juni 2026 | 05:49 WIB
Teheran, Beritasatu.com – Iran mengumumkan tidak akan memungut biaya bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz selama 60 hari ke depan. Kebijakan ini diumumkan seiring tercapainya nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang membuka jalan bagi dimulainya proses perdamaian sementara dan perundingan lanjutan antarkedua negara.
Dalam pernyataan yang disiarkan stasiun televisi pemerintah Iran, Islamic Republic of Iran Broadcasting News (IRIB), pada Kamis (18/6/2026) malam, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan proses normalisasi aktivitas pelayaran di jalur strategis energi dunia itu akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan ada tarif untuk kapal-kapal yang akan melintas.
"Tidak ada biaya yang akan dikenakan kepada pemohon selama 60 hari, dan biaya ini akan ditanggung oleh Iran," bunyi pernyataan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, mengutip Yeni Safak, Jumat (19/6/2026).
Otoritas Iran menyebutkan detail teknis serta mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh Manajemen Jalur Air Teluk Persia.
Sebelumnya, pada pertengahan April 2026, Iran dikabarkan mulai menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto seperti bitcoin untuk kapal yang melintasi Selat Hormuz. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi untuk menghindari sanksi ekonomi internasional.
Seorang juru bicara Serikat Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran menyebut Bitcoin kala itu dapat digunakan sebagai metode pembayaran. Laporan sebelumnya juga menyebut penggunaan stablecoin berbasis dolar AS untuk memberikan izin bagi kapal tanker tertentu agar dapat melintas dengan aman. Biaya yang dikenakan dilaporkan sekitar US$ 1 per barel minyak, dengan kapasitas kapal tanker besar mencapai hingga 2 juta barel.
Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2026) malam, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani secara elektronik dokumen yang dikenal sebagai "Memorandum Kesepahaman Islamabad".
Kesepakatan yang dimediasi Pakistan itu bertujuan mengakhiri perang yang dimulai setelah operasi militer gabungan yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Mediator dari Pakistan menyatakan memorandum tersebut telah resmi berlaku. Sebagai bagian dari implementasi kesepakatan, Iran akan kembali membuka Selat Hormuz, sementara AS mulai mencabut blokade angkatan laut yang sebelumnya diterapkan.
Selain itu, AS dan Iran juga akan melaksanakan operasi pembersihan ranjau di kawasan perairan terkait seperti diatur dalam Pasal 5 memorandum tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




