Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Bakal Panggil Sosok MI
Rabu, 31 Juli 2024 | 20:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya bakal memanggil sosok MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare yang berada di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
"Rencana tindak lanjut memanggil terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Dia tak menyebut tanggal pasti pemanggilan MI. Dia hanya mengatakan selain MI, Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Koordinasi dengan orang tua korban untuk dilakukan klarifikasi besok pagi," ujar Ade.
Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




