ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dokter PPDS Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Dikeluarkan dari Unpad

Rabu, 9 April 2025 | 14:14 WIB
A
SM
Penulis: Aep | Editor: SMR
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memberi keterangan pers terkait sanksi kepada dokter residen peserta PPDS anestesi di Fakultas Kedokterannya yang diduga memerkosa penunggu pasien di RSHS.
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memberi keterangan pers terkait sanksi kepada dokter residen peserta PPDS anestesi di Fakultas Kedokterannya yang diduga memerkosa penunggu pasien di RSHS. (Beritasatu.com/Humas Unpad)

Bandung, Beritasatu.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan seorang dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di Fakultas Kedokterannya karena diduga memerkosa wanita penunggu pasien di RSHS Bandung.

Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan pihaknya terpaksa memutuskan studi dokter residen tersebut karena tidak bisa memberi toleransi atas tindakan pelanggaran hukum dan norma dilakukannya.

"Kami akan segera melakukan tindak lanjut dalam bentuk pemutusan studi bagi yang bersangkutan," kata Arief, Rabu (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

Meski belum ada putusan dari pengadilan, Unpad menilai dokter PPDS itu sudah terindikasi melakukan tindak pidana dugaan melakukan pelecehan seksual di RSHS.

"Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan kami berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Dengan sanski pemutusan studi, Arief mengatakan pelaku tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa Unpad. Ia juga tidak dapat melakukan lagi kegiatan di lingkungan Unpad dan rumah sakit setempat.

Arief menambahkan Unpad dan RSHS berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk proses hukum terhadap dokter residen (PPDS) tersangka pelaku pemerkosaan tersebut agar korban mendapat keadilan.

“Kami sekarang sudah berkoordinasi dengan dekan FK Unpad dan juga direktur utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya koordinasi itu bukan hanya untuk mencegah kasus pemerkosaan dokter PPDS terhadap keluarga pasien seperti di RSHS, tetapi juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan di lingkungan kampus, khususnya pendidikan spesialis dan rumah sakit pendidikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dokter PPDS Perkosa Pasien di RSHS, Wamen PPPA: Harus Dihukum Maksimal

Dokter PPDS Perkosa Pasien di RSHS, Wamen PPPA: Harus Dihukum Maksimal

JAWA BARAT
Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polisi Selidiki TKP RSHS

Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polisi Selidiki TKP RSHS

NASIONAL
Kasus Dokter PPDS Unpad, Menkes Gencarkan Tes Mental Calon Mahasiswa

Kasus Dokter PPDS Unpad, Menkes Gencarkan Tes Mental Calon Mahasiswa

NASIONAL
Korban Dokter PPDS Bertambah, 2 Pasien Diperkosa dengan Modus Sama

Korban Dokter PPDS Bertambah, 2 Pasien Diperkosa dengan Modus Sama

JAWA BARAT
Dokter PPDS Menyesal Seusai Aksinya Perkosa Anak Pasien Terbongkar

Dokter PPDS Menyesal Seusai Aksinya Perkosa Anak Pasien Terbongkar

JAWA BARAT
Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad Bakal Bertambah

Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad Bakal Bertambah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT