Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas Tertimbun Saat Lagi Asyik Ngopi
Rabu, 2 Juli 2025 | 14:31 WIB
Tanjungsari, Beritasatu.com - Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun longsoran tanah di dalam lubang sedalam lima meter di Gunung Wangun Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).
Korban baru dapat dievakuasi warga selama dua jam kemudian.
Salah seorang saksi, Yasrif mengatakan, saat itu korban Dani (50) bersama kedua rekannya berada dalam lubang galian emas tersebut. Ketika Dani sedang duduk dan minum kopi, tiba-tiba dari atas terjadi longsor dan menimbun korban.
Melihat hal itu kedua pelaku lainnya naik untuk meminta pertolongan warga. Dua jam kemudian korban dapat dievakuasi warga dalam keadaan tidak bernyawa.
“Posisi korban saat dievakuasi dalam keadaan duduk di dalam lubang dan diduga sebelum kejadian sedang minum kopi,” kata Yasrif kepada Beritasatu.com, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taufan Agustian menyebut korban berprofesi sebagai buruh tani dan dipercayakan oleh pemilik tanah untuk menanam pohon kopi di Gunung Wangun.
Namun, korban malahan menggali tanah yang diduga tanah tersebut mengandung emas. "Kita masih dalam tahap penyelidikan. Nanti ke depannya mungkin kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




