ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Akhir Pelarian Resbob: Bersembunyi Lintas Kota, Terciduk di Semarang

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:03 WIB
W
SM
SM
Penulis: Wahroni, Salman Mardira
Editor: SMR
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) digiring polisi setelah diturunkan dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/12/2025).
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (kiri) digiring polisi setelah diturunkan dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/12/2025). (Beritasatu.com/Wahroni)

Tangerang, Beritasatu.com – Polisi mengungkapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan (MAF) alias Resbob sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan setelah heboh kasus dugaan menghina Viking Persib Club dan suku Sunda.

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat akhirnya berhasil mendeteksi Resbob di sebuah desa di Semarang, Jawa Tengah. Aparat kemudian datang menangkapnya lalu diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Rezsa Ramadianshah mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait konten video yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap salah satu suku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Kita berhasil menangkap tersangka atas nama MAF alias Daus alias Resbob. Minggu lalu yang bersangkutan membuat kegaduhan di media sosial karena dalam kontennya diduga mengucapkan, menuduhkan, atau menghina salah satu suku yang ada di Indonesia,” ujar Rezsa di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (15/12/2025).

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat  menangkap YouTuber Resbob yang viral karena dugaan ujaran rasis dan penghinaan terhadap Viking dan masyarakat suku Sunda. - (Instagram.com/@adimasfirdauss)
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menangkap YouTuber Resbob yang viral karena dugaan ujaran rasis dan penghinaan terhadap Viking dan masyarakat suku Sunda. - (Instagram.com/@adimasfirdauss)

Rezsa menjelaskan proses penangkapan dilakukan setelah tim siber melakukan pencarian sejak Jumat lalu. Selama pelarian, tersangka diketahui berpindah-pindah kota, mulai dari Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Semarang.

“Tersangka kami tangkap di sebuah desa. Bukan di rumah, melainkan di sebuah pendopo. Yang bersangkutan diduga berupaya bersembunyi,” jelasnya.

Resbob sudah dijadikan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi elektronik yang bersifat menghasut serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan. 

“Ancaman hukuman maksimal dari pasal ini adalah 6 tahun penjara,” tegas Rezsa.

Selain itu, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga turut membantu dalam pembuatan konten video tersebut. Keduanya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Dalam pembuatan konten itu, tersangka tidak sendiri. Ada dua orang lain yang membantu dan perannya masih kami dalami,” tambahnya.

Rezsa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya kelompok-kelompok masyarakat Sunda, yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Kami memahami bahwa konten tersebut sangat sensitif dan telah menyakiti banyak pihak. Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” pungkas Rezsa.

Awal mula kasus Resbob

Kasus ini bermula potongan video live streaming yang diunggah oleh Resbob ke media sosial. Dia membuat konten itu sambil mengendarai mobil dan terdengar mengucapkan kata-kata bernada kasar diduga menghina Viking dan orang Sunda. Potongan video itu kemudian viral di media sosial.

Setelah viral, netizen ramai-ramai mengecam Resbob. Bukan hanya warganet, tokoh-tokoh Sunda ikut bicara.

Salah satunya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara. Dia menyayangkan pernyataan Resbob yang dianggap menghina orang Sunda.

“Semua orang Sunda pasti marah,” kata Diky Candra.

Diky mengaku dirinya sengaja tidak muncul untuk mengecam pernyataan itu, karena sudah banyak orang yang marah dengan ucapan Resbob.

“Saya yakin dia juga kena getahnya,” ujarnya.

Diky mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua agar berhati-hati dalam berucap.

“Sehebat apa pun, sepintar apa pun, sekaya apa pun kalian, ketika salah ucap bisa menjadi sesuatu yang merugikan buat kalian sendiri. Jadi waspadalah,” kata Diky.

Kita orang Sunda tetap santun, tetapi selalu kompak. Kita enggak akan ganggu, kita enggak akan keras kalau tidak ada yang memancing,” sambungnya.

Pelawak Entis Sutisna alias Sule juga mengaku kesal dengan pernyataan YouTuber Resbob yang diduga menghina orang Sunda.

"Sekarang kan lagi ramai, siapa sih itu si Resbob-Resbob itu? Kalau menurut aku dia itu mungkin kalau lagi mabuk itu tolol dan resek," ujar Sule. 

YouTuber Resbob - (YouTube.com/@Bandungspeak)
YouTuber Resbob - (YouTube.com/@Bandungspeak)

Resbob kemudian dilaporkan ke polisi oleh beberapa orang, termasuk perwakilan Viking Persib Club. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dan menetapkan Resbob sebagai tersangka.

Polda Jabar kemudian mencari keberadaan Resbob sebelum akhirnya ditangkap di Semarang.

Resbob minta maaf

Resbob sebenarnya sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf setelah ucapannya menghebohkan jagad maya. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @adimasfirdauss pada Kamis (11/12/2025). 

Dalam unggahan video tersebut, Resbob mengakui kesalahan atas ucapannya dan menyebut pernyataan tersebut tidak pantas untuk diucapkan.

"Saya sadari ucapan saya adalah hal yang sangat sensitif dan tidak ada pembenaran terhadap hal itu," katanya dalam video klarifikasi tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Divonis 2,5 Tahun, YouTuber Resbob Ajukan Banding

Divonis 2,5 Tahun, YouTuber Resbob Ajukan Banding

JAWA BARAT
Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Kasus Resbob

Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Kasus Resbob

JAWA BARAT
Resbob Dibekuk, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Apresiasi Polda Jabar

Resbob Dibekuk, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Apresiasi Polda Jabar

JAWA BARAT
Siapa Resbob yang Belakangan Viral dan Ditangkap Usai Hina Suku Sunda?

Siapa Resbob yang Belakangan Viral dan Ditangkap Usai Hina Suku Sunda?

JAWA BARAT
Sentil Resbob, Anak Menkeu Purbaya Pamer Kesuksesan di Usia Muda

Sentil Resbob, Anak Menkeu Purbaya Pamer Kesuksesan di Usia Muda

LIFESTYLE
Tiba di Polda Jabar, Resbob Tertunduk Lesu dan Tegang Membisu

Tiba di Polda Jabar, Resbob Tertunduk Lesu dan Tegang Membisu

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon