Resbob Dibekuk, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Apresiasi Polda Jabar
Selasa, 16 Desember 2025 | 17:32 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji mengapresiasi keberhasilan Polda Jawa Barat yang membekuk YouTuber Adimas Firdaus atau yang biasa dikenal Resbob. Sebelumnya, Resbob menjadi buruan polisi atas ulahnya menyebarkan kebencian terhadap suku Sunda.
Ucapannya yang menghina suka Sunda dan suporter Persib Viking kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke polisi. Salah satu pelapor Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Laporan Pengaduan Nomor : 2021 / XII / RES. 2.5./2025/Ditressiber a.n. Deni Suwardi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ditressiber Polda Jabar dan Kapolda Jabar yang sudah menanggapi laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji mengenai kasus ujaran kebencian oleh Resbob," ujar Sekjen Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, Kang Ogi saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (16/12/2025).
Kang Ogi menjelaskan langkah hukum harus terus dilakukan meski Resbob telah meminta maaf dan klarifikasi, langkah hukum harus terus dilakukan.
"Harapan kami Resbob bisa diproses secara hukum yang berlaku, walaupun pelaku telah meminta maaf proses hukum harus terus berjalan," ungkapnya.
Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi kasus ujaran kebencian terhadap suku suku lainnya.
"Hukum itu harus tetap dijalankan, karena ini negara hukum," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




