ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BEM UI Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum hingga Tuntas

Selasa, 14 April 2026 | 22:59 WIB
FA
JS
Penulis: Fahri Ali | Editor: JJS
BEM UI akan mengawal kasus kekerasan seksual di fakultas hukum hingga tuntas.
BEM UI akan mengawal kasus kekerasan seksual di fakultas hukum hingga tuntas. (Beritasatu.com/Fahri Ali)

Depok, Beritasatu.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) mendesak pihak kampus bersikap transparan dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga berisi konten pelecehan dan merendahkan korban.

Perwakilan BEM se-UI menyatakan seluruh terduga pelaku telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Mereka meminta proses penanganan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berpihak kepada korban.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup chat tersebut diduga telah dibuat sejak 2024. Namun, korban baru menyadari dirinya menjadi objek pelecehan pada 2025, setelah menemukan isi percakapan yang dinilai merendahkan dan merugikan dirinya.

Meski telah mengetahui kejadian tersebut sejak tahun lalu, korban baru berani menyampaikan kasus ini ke publik dalam waktu dekat. Keputusan untuk berbicara terbuka atau speak up mendapat dukungan dari berbagai elemen mahasiswa di lingkungan kampus.

Dalam laporan yang beredar, terdapat sejumlah inisial mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut, yakni IK, NZ, PDPP, DSW, MDP, SPP, KEP, MT, MARP, MK, RFR, MN, RM, AHFG, RBS, dan VH.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajaguguk menyebut, korban dalam kasus ini tidak hanya mahasiswi, tetapi juga sejumlah dosen di Fakultas Hukum UI.

“Terkait jumlah korban, sejauh ini yang saya wakili dan juga dosen-dosen itu semuanya dari Fakultas Hukum UI. Namun, masih ada korban-korban lain yang belum terekspos,” ujarnya bersama BEM se-UI di kampus UI, Selasa (14/4/2026).

BEM se-UI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta pihak kampus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan universitas.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga memuat konten tidak pantas serta objektifikasi terhadap korban perempuan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon