Kasus Kekerasan Anak di Cianjur Naik, Pemkab Gandeng LPSK
Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB
Cianjur, Beritasatu.com - Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Ironisnya, sejumlah pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk kerabat hingga orang tua kandung.
Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berbagai pihak terkait untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan secara menyeluruh.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak melalui strategi yang lebih terarah. “Langkah yang kami lakukan salah satunya adalah pencegahan agar kasus kekerasan dan pencabulan tidak kembali terjadi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selain upaya preventif, Pemkab Cianjur juga memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan sejak awal pelaporan. Layanan tersebut meliputi bantuan kesehatan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga dukungan sosial. “Kami berupaya agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan secara menyeluruh,” tambahnya.
Penguatan penanganan kasus juga didukung kehadiran anggota Komisi XIII DPR, Isfhan Taufik Munggaran, serta Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin.
Wawan menyampaikan pihaknya telah melakukan pendampingan langsung terhadap korban di Polres Cianjur, termasuk dalam kasus yang melibatkan pelaku anak maupun orang dewasa. “Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami fokus memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menilai penanganan oleh kepolisian sudah berjalan baik dan sesuai prosedur hukum. Sementara itu, Isfhan menegaskan kunjungan bersama LPSK bertujuan memastikan penanganan kasus tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi korban. “Kami melakukan pengawasan mulai dari laporan awal hingga tahap pemulihan,” katanya.
Berdasarkan data 2025, tercatat sebanyak 123 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cianjur. Angka ini menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Untuk itu, DPR mendorong penguatan sosialisasi nilai penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM) serta empat pilar kebangsaan di masyarakat. “Ini alarm darurat. Jangan sampai masa depan anak-anak dirusak oleh tindakan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama LPSK berkomitmen terus mengawal setiap kasus hingga tuntas, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




