Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Warga Singgung Kasus Suap Kereta Api
Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:51 WIB
Pati, Beritasatu.com - Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025), diwarnai dengan spanduk dan banner berisi berbagai tuntutan. Salah satunya menyoroti dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus suap proyek jalur kereta api yang pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK usut tuntas dugaan korupsi Sudewo di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA),” tulis salah satu banner yang dibentangkan massa di Alun-alun Pati.
Sudewo diketahui pernah terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2018–2022. Proyek itu diduga tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Sebanyak 25 orang diamankan, dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Sudewo menjabat Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, dan diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi.
Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu terbukti menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor pelaksana tiga proyek perkeretaapian.
Putu divonis lima tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider empat bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.
Aksi di Pati hari ini diikuti sekitar 102.000 warga yang datang dari berbagai kecamatan, seperti Batangan, Puncakwangi, dan Kayen.
Inisiator aksi, Ahmad Husein, menyebut jumlah massa jauh melampaui tantangan 50.000 orang yang pernah dilontarkan Sudewo. Di lokasi, massa menggelar orasi dari atas truk komando dan membentangkan berbagai spanduk tuntutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




