3 Camat Bantah Klaim Bupati Sudewo Usulkan Kenaikan PBB Pati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Pati, Beritasatu.com - Panitia khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengundang tiga camat, Selasa (19/8/2025). Ketiga camat yakni, Eko Purwantoro (camat Wedarijaksa), Arif Fadhillah (camat Margorejo), dan Didik Rudiartono (camat Pati Kota).
Mereka kompak membantah tuduhan telah mengusulkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai 250%.
Hal ini membantah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menyatakan usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat dan kepala desa.
Mereka satu per satu mendapat giliran menjawab pertanyaan anggota pansus yang dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP.
“Kami tidak mengusulkan, tetapi menyetujui,” ujar Camat Margorejo Arif Fadhillah di hadapan anggota pansus.
Dalam rapat pansus tersebut terkuak fakta baru, yakni adanya usulan kenaikan pajak sampai 1.000%. Kenaikan PBB-P2 ini merupakan usulan dari BPKAD Kabupaten Pati. "Hasil print out ada kenaikan 1.000% tetapi kami minta diturunkan 200-300%," terang Arif.
Hingga pukul 11.54 WIB, rapat pansus hak angket DPRD Pati masih terus berlangsung dengan agenda pemanggilan sejumlah pejabat kecamatan lainnya untuk menggali fakta seputar kenaikan PBB-P2 yang belakangan menuai banyak sorotan masyarakat.
Hal itu juga ditegaskan oleh Camat Pati Kota Didik Rusdiartono kalau pihaknya keberatan jika kenaikan 1000 persen.
"Kami hanya menyetujui (250 persen, red)," ujarnya.
Di samping itu, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo juga membenarkan. Ketika dicecar pertanyaan, camat pun membenarkan dan dia memiliki bukti.
"Kami libur ini tak diam di rumah saja tetapi juga mencari bukti. Ada kenaikan yang 500%. Juga sampai 800%," paparnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menambahkan dari tiga camat yang diundang, mereka kompak mengaku tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250%. Mereka mengakui hanya dimintai pertimbangan dan kemudian menyetujui kenaikan.
”Tiga camat menyampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan dengan bupati,” beber Bandang.
Diketahui, rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo hari kedua ini membahas tentang kenaikan PBB-P2 sampai 250%. Dalam agenda itu, DPRD Pati mengundang tiga camat, perwakilan kepala desa, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




