ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pemerasan Bupati Sudewo, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Pati

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:13 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
KPK tahan Bupati Pati Sudewo.
KPK tahan Bupati Pati Sudewo. (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Hari ini, Kamis (22/1/2026) tim KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Iya (Tim KPK sedang lakukan penggeledahan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Budi mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan detail lokasi penggeledahan. Pasalnya, tim sedang berada di lapangan dan jika penggeledahan sudah dilakukan akan disampaikan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk memperkuat barang bukti-barang bukti yang sudah diamankan KPK sehingga bisa membuat terang kasus yang menjerat Bupati Sudewo.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lain sudah ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan hingga 8 Februari 2026.

Dalam konstruksi perkara, Bupati Sudewo dan timnya yang disebut Tim 8 mematok tarif per calon perangkat desa senilai Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Pemerasan ini disertai dengan ancaman jika tidak membayar tarif yang diminta, maka yang bersangkutan tidak diikutkan lagi dalam pengisian calon perangkat desa di tahun-tahun mendatang.

Hingga Januari 2026, Sudewo dan timnya berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar. 

Sudewo sendiri sudah membantah melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tersebut. Pasalnya, dia mengaku pengisian jabatan baru dilakukan pada Juli 2026 sehingga dirinya belum membahas secara formal dan informal terkait rencana pengisian tersebut. 

Sudewo juga menegaskan tidak menerima imbalan apapun dari pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati dan bahkan mendorong pengisian jabatan secara fair, obyektif dan menutup cela adanya permainan.

Sudewo juga sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Periksa 12 Saksi Kasus Sudewo, Plt Bupati Pati Dipanggil

KPK Periksa 12 Saksi Kasus Sudewo, Plt Bupati Pati Dipanggil

NASIONAL
KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

NASIONAL
KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Bentuk Tim 8 Pemerasan Perangkat Desa

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Bentuk Tim 8 Pemerasan Perangkat Desa

NASIONAL
Bencana di Pati: Ratusan Desa Terendam, Bupati Dicokok KPK

Bencana di Pati: Ratusan Desa Terendam, Bupati Dicokok KPK

JAWA TENGAH
Gantikan Sudewo, Plt Bupati Pati Chandra Kedepankan Transparansi

Gantikan Sudewo, Plt Bupati Pati Chandra Kedepankan Transparansi

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon