Kasus Pemerasan Bupati Sudewo, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Pati
Kamis, 22 Januari 2026 | 11:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Hari ini, Kamis (22/1/2026) tim KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Iya (Tim KPK sedang lakukan penggeledahan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Budi mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan detail lokasi penggeledahan. Pasalnya, tim sedang berada di lapangan dan jika penggeledahan sudah dilakukan akan disampaikan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk memperkuat barang bukti-barang bukti yang sudah diamankan KPK sehingga bisa membuat terang kasus yang menjerat Bupati Sudewo.
Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lain sudah ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan hingga 8 Februari 2026.
Dalam konstruksi perkara, Bupati Sudewo dan timnya yang disebut Tim 8 mematok tarif per calon perangkat desa senilai Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Pemerasan ini disertai dengan ancaman jika tidak membayar tarif yang diminta, maka yang bersangkutan tidak diikutkan lagi dalam pengisian calon perangkat desa di tahun-tahun mendatang.
Hingga Januari 2026, Sudewo dan timnya berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar.
Sudewo sendiri sudah membantah melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tersebut. Pasalnya, dia mengaku pengisian jabatan baru dilakukan pada Juli 2026 sehingga dirinya belum membahas secara formal dan informal terkait rencana pengisian tersebut.
Sudewo juga menegaskan tidak menerima imbalan apapun dari pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati dan bahkan mendorong pengisian jabatan secara fair, obyektif dan menutup cela adanya permainan.
Sudewo juga sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




