ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Residivis Curanmor di Probolinggo Dibekuk Polisi pada Awal Ramadan

Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:57 WIB
Z
BW
Penulis: Zulkiflie | Editor: BW
Dua residivis curanmor kambuhan di Probolinggo kembali ditangkap polisi pada awal Ramadan. Keduanya beraksi dengan modus klasik dan terancam hukuman 7 tahun penjara, Sabtu 1 Maret 2025.
Dua residivis curanmor kambuhan di Probolinggo kembali ditangkap polisi pada awal Ramadan. Keduanya beraksi dengan modus klasik dan terancam hukuman 7 tahun penjara, Sabtu 1 Maret 2025. (Beritasatu.com/Zulkiflie)

Probolinggo, Beritasatu.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berulang kali keluar-masuk penjara pada hari pertama Ramadan 2025.

Kedua tersangka adalah AF (40), warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo, dan AH (44), warga Desa Sumberbulu, Kabupaten Probolinggo. Keduanya dikenal sebagai residivis yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat.

Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan, AF sudah tujuh kali mendekam di penjara, sementara AH tiga kali.

ADVERTISEMENT

"Modus operasi mereka masih klasik, yakni berkeliling mencari motor yang mudah dicuri. AH berperan sebagai eksekutor, sementara AF mengawasi situasi di sekitar lokasi," jelasnya pada Sabtu (1/3/2025).

Aksi terakhir mereka terjadi pada 22 Desember 2024 di Kelurahan Mangunharjo. Saat itu, korban tengah tertidur dan motornya, Honda Beat, diparkir di teras rumah. AH masuk ke halaman, merusak kunci motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur motor bersama AF ke arah selatan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil menangkap AF di daerah Bayeman, Tongas, dan AH di Wonomerto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Suzuki Skywave yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kini, kedua pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Penembak Brigpol Arya

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Penembak Brigpol Arya

NUSANTARA
Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

JAKARTA
Polres Tangerang Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api

Polres Tangerang Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api

BANTEN
Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Sampang Pakai Kejutan Ultah

Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Sampang Pakai Kejutan Ultah

JAWA TIMUR
Curanmor Bersenpi Tepergok di Depok, Sekeluarga Ditodong Pistol

Curanmor Bersenpi Tepergok di Depok, Sekeluarga Ditodong Pistol

JAWA BARAT
Curi Motor di Ponpes Rais Aam PBNU, Maling Kambuhan Dihajar Massa

Curi Motor di Ponpes Rais Aam PBNU, Maling Kambuhan Dihajar Massa

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon