ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kisruh PBI BPJS, Bupati Lumajang Larang Faskes Tolak Pasien

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:01 WIB
AK
MA
Penulis: Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani | Editor: MA
Bupati Lumajang Indah Amperawati
Bupati Lumajang Indah Amperawati (Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)

Lumajang, Beritasatu.com – Bupati Lumajang Indah Amperawati menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Lumajang untuk tidak menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu. Instruksi tersebut berlaku bagi puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Indah menegaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus tetap dilayani tanpa terkendala persoalan administratif, termasuk masalah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” kata Indah, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga. Ia juga meminta seluruh faskes mengedepankan pelayanan kemanusiaan dan tidak semata berpatokan pada prosedur administrasi.

Indah menjelaskan, Pemkab Lumajang akan melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI. Bagi warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, pemerintah daerah akan mengupayakan pengaktifan kembali kepesertaan agar layanan kesehatan tetap berlanjut.

Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penolakan layanan, terutama bagi pasien dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar serta pengobatan jangka panjang.

“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui instruksi tersebut, Bupati Lumajang menegaskan seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya wajib memastikan pelayanan tetap berjalan dan tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

NASIONAL
Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

NASIONAL
PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

NASIONAL
Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon