ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:08 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Antara/BPJS Kesehatan)

Karawang, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan sebanyak 869.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diaktifkan kembali setelah sebelumnya sekitar 11 juta penerima manfaat dinonaktifkan.

Ia menjelaskan, dari sekitar 11 juta penerima manfaat yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869.000 orang kembali aktif melalui berbagai skema.

Mensos memaparkan sejumlah skema pengaktifan kembali peserta PBI JKN, antara lain melalui permohonan reaktivasi, pengalihan pembiayaan kepada pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun swasta, serta pengalihan ke segmen mandiri.

“Sebanyak 132.507 penerima manfaat melakukan reaktivasi kembali ke PBI JKN dengan mengajukan permohonan reaktivasi dan saat ini masih dalam proses. Sementara itu, 405.965 penerima manfaat kembali aktif dan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui segmen PBI daerah,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul dilansir dari Antara, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

Pada sisi lain, sebanyak 184.357 penerima manfaat beralih ke segmen pegawai negeri, BUMN, atau BUMD karena status kepegawaian mereka sebagai ASN maupun pegawai BUMN/BUMD.

“Angka ini cukup besar dan menjadi salah satu penanda bahwa sebelumnya memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Mensos.

Selain itu, sebanyak 88 penerima manfaat beralih dan dibiayai oleh perusahaan swasta karena bekerja di perusahaan tersebut. Adapun 147.046 penerima manfaat lainnya beralih ke segmen mandiri, bahkan beberapa di antaranya naik ke kelas 2 dan kelas 1.

“Sebagian besar sebenarnya sudah tepat sasaran, tetapi memang masih ada sebagian yang mengalami error, dan itu yang terus kami perbaiki. Oleh karena itu, disediakan mekanisme reaktivasi,” ujarnya.

Gus Ipul juga menyatakan telah menandatangani kebijakan terkait penerima manfaat PBI yang berlaku untuk tiga bulan ke depan. Dalam periode tersebut, kebijakan akan disosialisasikan kepada para penerima manfaat.

“Kami menyarankan bagi yang sudah mampu untuk beralih ke segmen mandiri. Namun, bagi yang belum mampu akan diaktifkan kembali melalui PBI JKN,” tuturnya.

Terkait indikator penentuan kelayakan kepesertaan PBI JKN, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar penilaian, yakni pernyataan dari kepala desa, bupati, atau wali kota yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat menerima bantuan, serta penyesuaian dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

“Termasuk melihat desil kesejahteraan. Jika berada di desil satu sampai lima, maka memang berhak memperoleh bantuan,” demikian Saifullah Yusuf.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

NASIONAL
Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

NASIONAL
PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE
BPJS PBI Nonaktif? Pemkab Lumajang Jamin Pasien Kronis Aman

BPJS PBI Nonaktif? Pemkab Lumajang Jamin Pasien Kronis Aman

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon