ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

Rabu, 15 April 2026 | 23:26 WIB
IO
MK
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: MBK
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok RS Erba/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi IX DPR bersama pemerintah memastikan pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tidak akan ditolak rumah sakit.

Kepastian tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

“Untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi peserta PBI JKN yang dinonaktifkan selama proses pemutakhiran data,” kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene membacakan kesimpulan.

ADVERTISEMENT

Felly menyebut kepastian tersebut akan dijamin melalui Surat Pengaktifan Kembali PBI JKN maupun surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan

Nantinya, kata dia, selama proses pemutakhiran data belum rampung, seluruh peserta PBI JKN akan tetap dilayani tanpa biaya. Felly juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pemutakhiran data terbaru PBI JKN.

Sebagai informasi, hingga Maret 2026, sebanyak 2 juta dari 13,5 juta peserta PBI JKN yang sempat dinonaktifkan telah diaktifkan kembali, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

“Komisi IX DPR bersepakat dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat penyederhanaan prosedur serta standar operasional prosedur nasional yang jelas,” ucapnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

NASIONAL
Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

NASIONAL
Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

NASIONAL
BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

NASIONAL
Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

NASIONAL
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon