Imlek 2026, Warga Kenang Sosok Gus Dur di Balik Kebebasan Perayaan
Selasa, 17 Februari 2026 | 15:19 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Setiap momen Tahun Baru Imlek tiba, sosok Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur selalu hadir dalam ingatan kolektif masyarakat. Presiden ke-4 RI ini dipandang sebagai tokoh teladan yang berjasa besar bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Semenjak kepemimpinan Gus Dur, kemeriahan perayaan Imlek diizinkan digelar di ruang publik. Hal ini berbanding terbalik dengan era Orde Baru, di mana segala atribut berbau Tionghoa hingga atraksi barongsai dilarang tampil di depan umum.
Rohaniawan Konghucu di Surabaya, Liem Tiong Yang, menyebut jasa Gus Dur sangat luar biasa. Berkat keberanian politiknya, kini pernak-pernik Imlek tidak hanya menghiasi tempat ibadah, tetapi juga pusat perbelanjaan.
"Sangat luar biasa sekali, sangat berjasa, khususnya untuk umat agama penghujung. Kemudian khususnya masyarakat Tionggua, karena beliaulah sehingga tahun baru Imlek bisa dirayakan secara luas," ungkap Liem Tiong Yang di Surabaya, Selasa (17/2/2026).
Liem menambahkan bahwa Imlek kini menjadi sarana lintas agama untuk merayakan kebersamaan. "Pernak-pernik Imlek bisa kita lihat tidak hanya di tempat ibadah, tetapi bisa di mal-mal. Kedua, tahun baru Imlek merupakan satu sarana untuk segala lintas agama turut serta merayakan kebersamaan," imbuhnya.
Ajaran pluralisme Gus Dur dinilai sangat relevan bagi generasi muda saat ini. Indonesia, menurut Liem, tidak dibangun oleh satu golongan saja, melainkan hasil bahu-membahu berbagai suku dan agama.
"Ajaran Gus Dur yang sangat pluralis itu sangat luar biasa sekali ya, menjadi teladan sepertinya untuk anak-anak generasi muda. Maka kebersamaan itu harus kita lawan, toleransi harus kita jaga. Inilah yang diajarkan oleh Gus Dur, saling menghormati, saling menghargai, memanusiakan manusia kata beliau seperti itu," tegas Liem.
Keberanian Gus Dur tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000. Regulasi ini mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 era Soeharto yang sebelumnya membelenggu adat istiadat Tionghoa.
Gus Dur kemudian menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatif. Langkah ini disempurnakan pada tahun 2003 oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional hingga saat ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




