Ngamar di Hotel Tuban, Oknum ASN Lamongan Digerebek Istri
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:15 WIB
Tuban, Beritasatu.com - Seorang perempuan berinisial S (45) harus menghadapi kenyataan pahit setelah memergoki suaminya, HP (54), berada satu kamar dengan perempuan lain di sebuah hotel di Tuban, Senin (16/2/2026) dini hari. HP diketahui merupakan pegawai pemerintah berstatus P3K di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan.
Peristiwa bermula saat S mencurigai gerak-gerik suaminya di terminal bus Lamongan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia melihat HP berboncengan dengan seorang perempuan berinisial M (48). Diliputi rasa curiga, S kemudian mengikuti keduanya dari kejauhan.
Sekitar pukul 22.45 WIB, HP dan K terlihat memasuki salah satu hotel di Tuban. Tidak ingin bertindak gegabah, S menunggu di luar hotel sambil menghubungi call center 110 untuk meminta pendampingan polisi.
Beberapa saat kemudian, bersama petugas kepolisian dan keamanan hotel, S melakukan pengecekan ke kamar yang telah dipesan suaminya.
Saat pintu dibuka, HP ditemukan berada di dalam kamar bersama M. Suasana sempat tegang, sementara S hanya bisa menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan di kamar nomor 29 di salah satu hotel lokasi pelaku. Saat ditemukan, HP hanya mengenakan celana bersama dengan K (42) tahun.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan hubungan badan di dalam kamar dan kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Keduanya dijerat Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perzinahan. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai kemungkinan sanksi terhadap status kepegawaian HP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




