Pemkab Ngawi Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Rabu, 18 Februari 2026 | 11:59 WIB
Ngawi, Beritasatu.com - Tempat hiburan malam dan usaha karaoke di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diminta tutup selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa warga.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Nomor 300.1.5/145.319/2026 tentang Ketertiban Umum selama Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang selama ini menjadi rujukan penegakan aturan di daerah.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Sukoco mengatakan pihaknya sudah menggelar sosialisasi ke pelaku usaha hiburan sejak akhir pekan lalu. “Selama Ramadan, hiburan malam dan karaoke wajib tutup. Kalau melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Tak hanya itu, jam operasional kafe, restoran, rumah makan, hingga minimarket juga diatur. Pelaku usaha diminta menyesuaikan jam buka sesuai izin yang dimiliki dan menghormati warga yang berpuasa.
Untuk layanan makan siang, pengelola diwajibkan memasang tirai penutup agar aktivitas makan tidak terlihat dari luar. Mereka juga diminta mengumandangkan azan Magrib sebagai penanda waktu berbuka puasa.
Pemkab juga memberi ruang bagi ekonomi rakyat. Pedagang kaki lima boleh mulai berjualan pukul 16.00 WIB dengan catatan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Sementara itu, petasan dilarang keras demi keamanan publik. Warga yang tidak berpuasa juga diimbau menjaga toleransi dengan tidak makan, minum, atau merokok secara mencolok di tempat umum.
Sukoco menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkala hingga idulfitri. Tujuannya satu: menjaga Ngawi tetap kondusif, tertib, dan nyaman selama Ramadan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




