Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Besok Diperiksa di Polda Sumsel
Senin, 1 Mei 2023 | 18:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Lina Mukherjee direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (2/5/2023) besok. Di mana pemeriksaan ini sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dampak dirinya membuat konten memakan kulit babi yang dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Sapriadi.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).
"Besok Selasa (2/5/2023) rencananya Saudari LL atau Lina Mukherjee akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan surat pemanggilan nya telah disampaikan kepada yang bersangkutan beberapa hari lalu," ungkap Agung.
Diterangkannya, bila memang dalam pemeriksaan besok Lina tidak hadir maka yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa.
"Kalau memang tidak hadir lagi, maka ada kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dijerat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar lantaran diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Sementara itu, Lina Mukherjee mengaku tengah frustasi berat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama yang diduga dilakukannya. Bahkan dirinya mengaku akibat kasus yang menjeratnya ini dirinya banyak yang menertawakannya.
"Asli sih banyak yang menertawakan kita, selalu dianggap salah. Semoga setelah ujian ini diganti berlipat2," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




