Gugatan Cerai Irish Bella Dikabulkan, Ammar Zoni Wajib Beri Nafkah Rp 10 juta per Bulan
Jumat, 2 Februari 2024 | 12:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai pada Kamis, (1/2/2024) di Pengadilan Agama (PA) Depok Jawa Barat. Kemudian, Majelis Hakim juga memutuskan hak asuh anak ke tangan Irish dan menjelaskan perihal nafkah yang harus ditunaikan Ammar seusai mereka bercerai.
Majelis hakim menyatakan, bahwa Ammar Zoni harus menafkahi anak-anaknya senilai Rp 10 juta per bulan. Jumlah tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Terkait dengan (tuntutan) nafkah anak dikabulkan. Jadi, kepada tergugat Ammar (diwajibkan) untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta di luar pendidikan dan kesehatan," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).
Kamal menegaskan, setiap bulannya Ammar Zoni diharuskan memberikan nafkah untuk kedua anaknya yang berada di bawah asuhan Irish Bella, yakni sebesar Rp 10 juta dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Sedangkan kewajiban Irish Bella selain harus mengurus kedua anaknya seusai bercerai, wanita yang akrab disapa Ibel itu juga diminta untuk memberikan akses jika Ammar Zoni ingin bertemu dengan kedua anaknya.
"Keputusan majelis hakim, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya ayah kandung kepada kedua anaknya," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




