Lisa Mariana Tersangka, Ayu Aulia: Doaku Dijawab Allah Swt!
Senin, 20 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Lisa Mariana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Status tersangka Lisa Mariana mendapat respons dari selebritas Ayu Aulia.
"Alhamdulillah, doa aku selama ini dijawab sama Allah Swt," ujar Ayu Aulia dikutip dari Instagram miliknya, Senin (20/10/2025).
Ayu Aulia mengaku, akan terus menyuarakan kebenaran terkait kebohongan yang dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.
"Pembohong ya pembohong. Aku akan terus menyuarakan kebenaran! Mbak LM bagaimana status tersangkanya?" ucapnya lagi.
Ayu Aulia menegaskan, akan membuka semua bukti-bukti di persidangan.
"Dan ingat ya, bukti di pengadilan akan aku bawa dan aku kasih lihat ke kalian netizen yang selama ini bilang aku pansos," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Polisi menjadwakan pemanggilannya sebagai tersangka pada Senin besok.
“Besok (Senin) LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Disampaikan Rizki, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada pekan lalu. Surat panggilan pun telah dilayangkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada agenda pemeriksaan besok.
Seperti diketahui, mediasi antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025) disebut menghadapi deadlock. Mediasi ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana.
Baik Lisa maupun Ridwan Kamil tidak hadir langsung pada agenda mediasi kali ini. Masing-masing pihak diwakili oleh tim kuasa hukum mereka dalam agenda mediasi hari ini.
"Yang jelas untuk mediasi deadlock," kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan seusai agenda mediasi.
Jhonboy enggan menerangkan lebih tererinci terkait sikap pihaknya atas hasil mediasi ini. Dia hanya menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses berikutnya seusai mediasi ini kepada pihak Bareskrim Polri. Dia menambahkan, rencana pihaknya untuk mengajukan tes DNA ulang tetap akan diupayakan.
"Karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti, sampai di mana final perkara ini," ungkap Jhonboy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




