Once Mekel Dukung Sistem Satu Pintu Pembayaran Royalti Musik
Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas sekaligus anggota DPR Elfonda Mekel atau Once Mekel menyatakan, dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran royalti satu pintu melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN).
Menurut Once, kebijakan ini penting untuk mengakhiri kisruh antar musisi dan lembaga pengelola royalti yang selama ini kerap menimbulkan polemik di industri musik Indonesia.
“LMK dan LMKN itu bukan lembaga profit, sehingga saya mendukung kebijakan satu pintu pembayaran royalti di Indonesia supaya tidak ada salah tafsir lagi dan posisi kelembagaannya kuat,” ujar Once dikutip dari akun Instagram @bantengsenayan, Kamis (23/10/2025).
Once menilai, sistem satu pintu menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem musik yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada para pencipta lagu.
“Sistem satu pintu ini dinilai sebagai upaya menghindari tumpang tindih antar lembaga serta memastikan hak musisi tersalurkan secara adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyaknya lembaga manajemen kolektif (LMK) justru membuat sistem pembayaran royalti menjadi tumpang tindih dan membingungkan para pengguna musik maupun pencipta lagu.
Sebagai langkah pembenahan, Once mendorong penyederhanaan jumlah LMK dan penguatan sistem digital LMKN agar pembayaran royalti dapat lebih efisien dan transparan.
“Kalau LMKN sudah menerapkan sistem digitalisasi pembayaran royalti di Indonesia, bisa semakin efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Once juga menekankan, pentingnya kerja sama antara seluruh pihak di industri musik agar sistem ini berjalan efektif.
“Kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran rasional supaya bisa memberikan kesejahteraan bagi semua stakeholder musik, khususnya pencipta lagu,” tambahnya.
Once juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pola penagihan royalti yang dilakukan oleh berbagai LMK di bawah kendali LMKN.
“Harus dievaluasi dan dikoreksi dalam hal pemungutan royalti ini. Hanya LMK yang punya kemampuan, kapabilitas, dan mental membangun yang boleh bekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan dana royalti harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada musisi tetapi juga kepada publik.
“Dana yang didapat harus dibagikan kepada yang berhak dan bisa dipertanggungjawabkan, supaya masyarakat percaya bahwa royalti yang dibayarkan benar-benar sampai ke penciptanya,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




