Eks Pengacara Ogah Bela Inara Rusli di Kasus Dugaan Selingkuh
Jumat, 28 November 2025 | 11:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang dahulu pernah mendampingi Inara saat berseteru dengan mantan suaminya, Virgoun menyatakan dirinya kali ini tidak akan membela mantan kliennya tersebut. Pernyataannya itu disampaikan Arjana melalui akun media sosial resminya.
“Saya tidak akan membela Inara Rusli #objektif #wardatinamawa,” tulis Arjana, dikutip dari akun Instagram @arjanabagaskaraofficial, Jumat (28/11/2025).
Arjana menjelaskan, ia sebagai pengacara memilih untuk objektif. Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi yang dilaporkan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
Ia menyebut dalam kasus ini pihak terlapor bisa dikenai Pasal 279 tentang pernikahan.
“Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang melakukan pernikahan padahal mengetahui perkawinan sebelumnya menjadi penghalang sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Arjana.
Hukum ini berlaku, misalnya, bagi suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama atau tanpa izin pengadilan. Persis seperti kondisi yang dialami Mawa sebagai istri pertama dari Insanul Fahmi.
“Jika pelaku menyembunyikan fakta perkawinan sebelumnya kepada pihak lain, hukumannya bisa menjadi pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup Arjana.
Sebelumnya, lewat siaran podcast bersama dr Richard Lee, Insanul menyebut dirinya sudah bercerai dari Mawa melalui talak.
"Waktu itu aku bilangnya aku sudah talak dan cerai. Talak dua," jawab Insanul, dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee.
Ketika ditanya apakah itu artinya Insanul merepresentasikan dirinya sebagai duda, pria berkacamata itu tak menampik.
"Secara tidak langsung iya. Yang ditangkap Inara mungkin (aku) duda," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




