Status Inara dan Insanul Ditetapkan setelah Bukti CCTV Diuji Polisi
Sabtu, 18 April 2026 | 16:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi terus mendalami laporan dugaan perzinaan yang diajukan istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Setelah meminta keterangan dari Insanul Fahmi dan Inara Rusli, penyidik bersiap melakukan uji digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV.
Langkah tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo. Menurutnya, proses uji digital forensik penting untuk memastikan keaslian bukti yang diajukan pelapor.
"Setelah ini (pemeriksaan Insanul dan Inara Rusli-red), penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diterima baik itu dari pelapor, maupun dari temuan penyidik dengan membawa ke laboratorium digital forensik untuk nantinya bisa dijadikan penyidik pelengkap untuk bisa menentukan statusnya," ungkap Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, pengujian di laboratorium digital forensik bertujuan menilai otentisitas rekaman, sekaligus memastikan tidak ada proses penyuntingan yang dapat memengaruhi substansi bukti.
"Barang bukti yang akan diperiksa ini ada beberapa video, tujuannya untuk melihat keaslian dan beberapa aspek lain, untuk mencocokkan barang bukti dengan keterangan saksi serta peristiwa yang dilaporkan," tegasnya.
Menurutnya, rangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan. Hal ini dilakukan guna merumuskan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Setelah ini, kalau memang perlu ada pemeriksaan dari saksi-saksi lain, atau bahkan dari saksi ahli itu tergantung dari penyidiknya. Yang jelas, kami dari Polda Metro Jaya bersikap profesional menyelesaikan proses hukum yang dilaporkan saudari M," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Insanul Fahmi, Jumat (10/4/2026) dengan total 30 pertanyaan. Sementara itu, Inara Rusli menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/4/2026), dengan 28 pertanyaan yang berfokus pada substansi laporan yang diajukan Wardatina Mawa.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan akan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian dalam mengungkap fakta, sembari menunggu hasil uji forensik sebagai bagian dari alat bukti pendukung dalam perkara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




