Kapan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Diputihkan? Ini Kata Menkes Budi
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana pemerintah untuk segera memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, keputusan tersebut tengah dirumuskan untuk disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan presiden (perpres).
“Sekarang sudah ada di Sekretariat Negara dan sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi menjelaskan, jumlah orang yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai 63 juta orang. Angka ini meningkat dari 25 juta orang pada tahun sebelumnya, 2025. Jika dihitung, jumlah tunggakan yang akan diputihkan mencapai Rp 26,47 triliun.
“Total piutangnya, kalau diperbankan ini kita bilang utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun,” tambahnya.
Budi menambahkan, tunggakan terbesar berasal dari segmen penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (PBI JKN).
“Kalau kita lihat ini menarik. Kalau PBI yang menunggak paling banyak ada 6,9 juta orang. Tetapi dari sisi jumlah rupiah yang terbesar justru pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri sebesar Rp 22,2 triliun,” jelasnya.
“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang tidak bayar itu kelas-kelasnya tinggi,” tandas Menkes Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




