ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Langkah Cari Siaran TV Digital Gunakan Set Top Box

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:23 WIB
H
YD
Penulis: Herman | Editor: YUD
Ilustrasi TV Digital.
Ilustrasi TV Digital. (dok)

Jakarta, Beritasatu.com – Penghentian siaran televisi analog (analog switch off atau ASO) oleh seluruh lembaga penyiaran akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 November 2022 atau Rabu mendatang. Dengan adanya analog switch off tersebut, siaran televisi yang bisa dinikmati di Tanah Air hanya siaran tv digital saja.

Untuk keluarga miskin, pemerintah akan memberikan set top box(STB) agar tv yang masih analog bisa menerima siaran tv dogital. Sedangkan untuk keluarga yang tidak masuk kategori miskin, Kemenkominfo mengimbau agar segera memastikan televisi di rumah masing-masing sudah memenuhi syarat televisi digital. Jika belum, maka segera pasang perangkat set top box, sehingga bisa menerima siaran televisi digital.

"Set top box dijual di pasaran, silahkan saja beli. Tetapi yang dibeli harus yang tersertifikasi Kominfo karena ada banyak sekali merek set top box. Kalau yang tidak tersertifikasi Kominfo, itu biasanya tidak nyambungdengan tv yang ada di rumah," kata Staf Khusus Menkominfo Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Rosarita Niken Widiastuti dalam acara sosialisasi ASO secara daring, Senin (31/10/2022).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT