Ini Langkah Cari Siaran TV Digital Gunakan Set Top Box
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Penghentian siaran televisi analog (analog switch off atau ASO) oleh seluruh lembaga penyiaran akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 November 2022 atau Rabu mendatang. Dengan adanya analog switch off tersebut, siaran televisi yang bisa dinikmati di Tanah Air hanya siaran tv digital saja.
Untuk keluarga miskin, pemerintah akan memberikan set top box(STB) agar tv yang masih analog bisa menerima siaran tv dogital. Sedangkan untuk keluarga yang tidak masuk kategori miskin, Kemenkominfo mengimbau agar segera memastikan televisi di rumah masing-masing sudah memenuhi syarat televisi digital. Jika belum, maka segera pasang perangkat set top box, sehingga bisa menerima siaran televisi digital.
"Set top box dijual di pasaran, silahkan saja beli. Tetapi yang dibeli harus yang tersertifikasi Kominfo karena ada banyak sekali merek set top box. Kalau yang tidak tersertifikasi Kominfo, itu biasanya tidak nyambungdengan tv yang ada di rumah," kata Staf Khusus Menkominfo Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Rosarita Niken Widiastuti dalam acara sosialisasi ASO secara daring, Senin (31/10/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




