Engkong Pelaku Pelecehan terhadap Anak-anak di Depok Jadi Tersangka
Jumat, 29 September 2023 | 20:31 WIB
Depok, Beritasatu.com - Polisi menetapkan N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Depok di bawah umur. Hasil pemeriksaan, Engkong terbukti dengan sengaja melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan sudah menangkap dan menahan Engkong pada Kamis (28/9/2023) malam. Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok.
"Terkait peristiwa pencabulan tersebut, tersangka sudah kita tahan. Kami jadikan dasar perbuatan yang bersangkutan berulang, serta dijadikan kebiasaan oleh yang bersangkutan ke beberapa korban," katanya, Jumat (29/9/2023).
Pelaku diancam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Untuk ancamannya 5 sampai 20 tahun karena ini dilakukan berulang, serta pada banyak korban, dan salah satu korbannya meninggal dunia," ungkapnya.
Salah satu korban pelecehan yang meninggal dunia adalah MDF (12). "Kemudian untuk alat kelamin yang bersangkutan ada tertinggal bekas benda tumpul. kemungkinan hasil remasan itu," ungkapnya.
Pihaknya masih belum mengetahui detail bagaimana korban jatuh dan sampai meninggal dunia. Saat ini kasusnya masih didalami.
"Belum diketahui seperti apa (jatuhnya), mungkin untuk kelengkapan penyidikan kami kita juga akan melaksanakan cek TKP kembali," tambahnya.
Dari kasus ini penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor korban. Penyidik juga akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengungkap bukti lain.
"Nanti akan kami lakukan (penggeledahan). Saat ini kami fokus pada pemeriksaan saksi-saksi korban yang lain, serta tersangka," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




