ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Engkong Pelaku Pelecehan terhadap Anak-anak di Depok Jadi Tersangka

Jumat, 29 September 2023 | 20:31 WIB
AF
BW
Penulis: Achmad Fauzi | Editor: BW
Polisi menetapkan N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Depok di bawah umur, Jumat 29 September 2023.
Polisi menetapkan N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Depok di bawah umur, Jumat 29 September 2023. (Beritasatu.com/Achmad Fauzi)

Depok, Beritasatu.com - Polisi menetapkan N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Depok di bawah umur. Hasil pemeriksaan, Engkong terbukti dengan sengaja melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan sudah menangkap dan menahan Engkong pada Kamis (28/9/2023) malam. Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok.

"Terkait peristiwa pencabulan tersebut, tersangka sudah kita tahan. Kami jadikan dasar perbuatan yang bersangkutan berulang, serta dijadikan kebiasaan oleh yang bersangkutan ke beberapa korban," katanya, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

Pelaku diancam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Untuk ancamannya 5 sampai 20 tahun karena ini dilakukan berulang, serta pada banyak korban, dan salah satu korbannya meninggal dunia," ungkapnya.

Salah satu korban pelecehan yang meninggal dunia adalah MDF (12). "Kemudian untuk alat kelamin yang bersangkutan ada tertinggal bekas benda tumpul. kemungkinan hasil remasan itu," ungkapnya.

Pihaknya masih belum mengetahui detail bagaimana korban jatuh dan sampai meninggal dunia. Saat ini kasusnya masih didalami.

"Belum diketahui seperti apa (jatuhnya), mungkin untuk kelengkapan penyidikan kami kita juga akan melaksanakan cek TKP kembali," tambahnya.

Dari kasus ini penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor korban. Penyidik juga akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengungkap bukti lain.

"Nanti akan kami lakukan (penggeledahan). Saat ini kami fokus pada pemeriksaan saksi-saksi korban yang lain, serta tersangka," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT