Tilang Uji Emisi Ditiadakan, Polda Metro Jaya: Banyak Masyarakat Komplain
Kamis, 2 November 2023 | 12:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali ditiadakan. Padahal penilangan tersebut baru diterapkan Rabu (1/11/2023) kemarin. Polda Metro Jaya memberikan alasannya.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi Kamis (2/11/2023).
Latif beralasan, pihaknya meniadakan tilang uji emisi lantaran masyarakat masih membutuhkan sosialisasi.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," katanya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan bakal fokus terhadap sosialisasi. Nantinya, sosialisasi akan dibagi di 5 titik.
"Fokus sosialisasi terus kita melakukan imbauan dan sosialisasi," katanya.
Berikut lokasi sosialisasi uji emisi di Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;
2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;
4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;
5. Jalan Lingkar Luar Meruya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
PSM Makassar vs Persis Solo, Tekanan Misi 3 Poin Kandang




