4 Bulan Dirawat di RS, Sultan Korban Terjerat Kabel Optik Diizinkan Pulang
Selasa, 12 Desember 2023 | 17:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sultan Rifat Alfatih, korban yang terjerat kabel fiber optik sudah diizinkan pulang seusai dirawat selama empat bulan atau 117 hari di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan semula Sultan menjalani perawatan di RSUP Fatmawati. Saat itu, Sultan dirawat selama lima bulan sejak menjadi korban kecelakaan, pada 5 Januari 2023 lalu.
Kemudian, Sultan dirujuk ke RSCM pada 5 Juli dan dirawat selama satu bulan. Terakhir, dia menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati pada 5 Agustus.
“Dirawat di RS Polri selama kurang lebih 4 bulan dari 3 Agustus sampai 27 November tepatnya selama 117 hari,” kata Hariyanto dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Selama empat bulan, kata Hariyanto, Sultan menjalani tiga perawatan. Pertama, perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan operasi termasuk konsultasi psikiatri dan psikolog.
Kedua, tindakan operasi yang telah dijalani. Ketiga, tindakan setelah operasi termasuk terapi bicara yang nantinya akan menggunakan suara perut.
“Kemudian oleh ahli fisioterapi akan dilakukan rawat jalan,” tuturnya.
Terhitung dua minggu lalu, Sultan sudah diperbolehkan untuk rawat jalan. Selama itu, berat badan Sultan naik menjadi 61 kilogram.
“Saat pertama kali menjalani perawatan di RS Polri, berat badan Sultan hanya 46,5 kilogram, saat keluar sudah 56 kilogram. Dan selama dua minggu di rumah, saat ini berat badannya sudah 61 kilogram,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




