Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK, Pendukung Bubar Jalan
Senin, 22 April 2024 | 16:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Para pengunjuk rasa, khususnya pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 mulai meninggalkan lokasi demo di sekitar Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB.
Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan sengketa Pilpres 2024.
Salah satu pendukung Anies-Muhaimin asal Bandung, Undang (58) memutuskan pulang bersama dengan bus rombongan yang mengantarnya kembali ke rumah. Menurut dia unjuk rasa hari ini sudah selesai karena MK sudah menolak permohonan yang diajukan Anies-Amin.
BACA JUGA
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin
"Pulang karena tidak ada lagi yang ditunggu, MK juga sudah memutuskan semua ditolak," ujarnya kepada Beritasatu.com, Senin (22/4/2024).
Undang menilai para pengunjuk rasa sudah berjuang dari nol untuk mencari keadilan. Namun, keputusan MK dianggap tidak bisa memuaskan semua pihak.
Menurutnya calon presiden (capres) Prabowo Subianto dapat memegang amanah negara dengan baik, tetapi Undang tidak setuju soal adanya intervensi dari istana yang memerintah.
"Kalau Prabowo sendiri saya tidak merasa keberatan, tetapi tidak dengan wakilnya," ucap Undang.
Dia berharap pemerintahan selanjutnya dapat lebih baik. Kalau memang ini takdir dari Tuhan, dia dapat menerima dengan ikhlas.
"Kalau memang mereka baik kenapa tidak ya, tetapi kalau tidak baik tolong diberhentikan seketika dan diganti dengan pemimpin baru," tutup Undang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




