Polresta Bandara: Demo di Jalan Parameter Utara Tidak ada Kericuhan dan Berlangsung Tertib
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:54 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Polresta Bandara meluruskan informasi bahwa demo sekelompok warga di Jalan Parameter Utara yang merupakan akses menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (15/5/2024) kemarin tidak ada terjadi kericuhan dan berlangsung damai.
"Tidak ada kericuhan, demo berlangsung damai. Saat itu, petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan tersebut mengimbau masyarakat yang menyampaikan pendapat agar tertib dan tidak menggangu arus lalu lintas pengguna jalan akses tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Roberto kembali menegaskan bahwa petugas di lapangan hanya mengawal agar pengunjuk rasa tertib saat menyampaikan aspirasinya dan tidak mengganggu pengguna jalan di lokasi tersebut.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerja samanya menjaga ketertiban. Setelah kira-kira 30 menit rekan-rekan menyampaikan aspirasinya, semua membubarkan diri dengan tertib," jelasnya.
Sebelumnya, koordinator aksi, Wawan Setiawan mengatakan bahwa demo tersebut menuntut kepada Angkasa Pura II (AP2) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk membayar bangunan rumah warga yang terkena penggusuran runway tiga pada 2018 silam.
"Kami menuntut supaya permasalahan ini diselesaikan secepatnya, jangan sampai kejadian seperti ini berlarut-larut yang notabene ini bandara internasional dan menjadi gerbang mukanya Indonesia," kata Wawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (15/5/2024).
Wawan mengaku heran kepada Angkasa Pura II (AP2) yang sampai saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal, bandara kian megah, tetapi masyarakat malah dipinggirkan.
"Kok sekarang bandaranya megah, runway tiganya megah, tetapi masyarakat dimarginalkan, dimiskinkan. Ini kan enggak elegan menurut saya," ucapnya.
Wawan menyadari rumah warga yang terkena gusuran itu berdiri di atas lahan irigasi dan sudah ditempati puluhan tahun. Kendati demikian, semestinya ada uang pengganti bangunan rumah.
Wawan menyadari rumah warga yang terkena gusuran itu berdiri di atas lahan irigasi dan sudah ditempati puluhan tahun. Kendati demikian, semestinya ada uang pengganti bangunan rumah.
"Di situ kan ada dampak sosial yang tertulis dua poin. Pertama, diganti pemukiman artinya relokasi, tetapi relokasi sudah tidak mungkin karena sekarang mereka sudah pindah dan ada yang ngontrak. Kedua, ada penggantian sesuai peraturan, sehingga bisa didorong untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




