ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kerugian Korban Pinjaman Online Ilegal Capai Rp 2,5 Miliar

Jumat, 27 Mei 2022 | 13:25 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjol ilegal, Jumat, 27 Mei 2022
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjol ilegal, Jumat, 27 Mei 2022 (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhasil diungkap dan meringkus 11 tersangka merugikan korban mencapai Rp 2,5 miliar.

"Kira-kira kami masih memperkirakan karena itu beraneka ragam, kerugian atau dana yang bisa dikumpulkan masyarakat bisa sekitar Rp 2,5 miliar," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: 58 Aplikasi Pinjol Ilegal Ditutup, Berikut Daftarnya

Dikatakan Auliansyah, 11 tersangka itu dibebankan lima akun untuk bisa menagih ke masyarakat yang sudah diberi pinjaman oleh aplikasi pinjaman tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjol ilegal. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 11 orang dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Curhat Mantan Pemain Judol: Main sejak SMA, Rugi Rp 800 Juta

Curhat Mantan Pemain Judol: Main sejak SMA, Rugi Rp 800 Juta

LIFESTYLE
Pindar Tumbuh 22 Persen, KlikCair Luncurkan KlikNano

Pindar Tumbuh 22 Persen, KlikCair Luncurkan KlikNano

EKONOMI
OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

EKONOMI
Panggil DSI, OJK Ingin Kepastian Pengembalian Dana Rp 1,3 Triliun

Panggil DSI, OJK Ingin Kepastian Pengembalian Dana Rp 1,3 Triliun

EKONOMI
OJK Ungkap Pinjol Ilegal Subur karena Masyarakat FOMO

OJK Ungkap Pinjol Ilegal Subur karena Masyarakat FOMO

EKONOMI
Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT