Tarif Haji 2026 Resmi: Aceh Termurah, Surabaya Tertinggi
Senin, 8 Desember 2025 | 16:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026/1447 H melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, dengan nilai yang berbeda di tiap embarkasi. Biaya terendah ditetapkan untuk embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422, sedangkan yang tertinggi berlaku bagi jamaah Surabaya yang harus membayar Rp 60.645.422. Penetapan ini diumumkan setelah pemerintah merampungkan perhitungan komponen penerbangan, layanan, dan akomodasi di Arab Saudi.
Data dalam infografik menunjukkan variasi biaya yang cukup lebar antarwilayah. Medan ditetapkan sebesar Rp 46.163.512, Padang Rp 47.869.922, Palembang Rp 54.206.922, dan Jakarta, meliputi Pondok Gede, Cipondoh, serta Bekasi, mencapai Rp 58.542.722. Sementara itu, embarkasi Solo berada pada angka Rp 53.233.422, Balikpapan Rp 55.575.922, Banjarmasin Rp 55.538.922, hingga Kertajati sebesar Rp 58.559.022. Pemerintah menetapkan jadwal pelunasan mulai 24 November hingga 23 Desember melalui bank penerima setoran.
Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. Ia meminta jamaah melapor jika ada pihak yang memungut biaya tambahan di luar aturan. Pemerintah juga merinci penggunaan Bipih, mulai dari biaya penerbangan, biaya hidup selama beribadah, transportasi dan akomodasi di Makkah-Madinah, hingga pembuatan dokumen serta pembinaan jamaah baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




