ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkominfo Ogah Jawab Ditanya Media Soal Kasus Korupsi BTS

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:31 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate (kiri) keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate (kiri) keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Usai diperiksa, dia enggan melakukan sesi tanya jawab bersama awak media dengan dalih proses hukum masih panjang.

"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab, karena menyangkut proses hukum masih panjang dan belum selesai," kata Johnny saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Johnny menegaskan diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Johnny menyampaikan, sebagai menteri serta warga negara yang baik, punya kewajiban memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Hal itu dia yakini demi mendukung penyelenggaraan hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung dari pagi hingga siang hari ini. Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi," kata Johnny.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (15/3/2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Kejagung mencecar Johnny, salah satunya soal aliran uang ke adiknya berinisial GAP

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, GAP tidak memiliki hubungan hukum di Kemenkominfo. Hanya saja, terdapat aliran uang kepadanya terkait kasus ini.

"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

YouTube Nonaktifkan Akun Anak di Indonesia, Ini Alasannya

YouTube Nonaktifkan Akun Anak di Indonesia, Ini Alasannya

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon