ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung: Jaksa yang Diduga Memeras di Sumut Dicopot

Senin, 15 Mei 2023 | 17:31 WIB
MP
BW
Penulis: Maria Gabrielle Putrinda | Editor: BW
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Kutandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 15 Mei 2023.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Kutandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 15 Mei 2023. (Beritasatu.com/Gabrielle Putrinda)

Jakarta, Beritasatu.com - Seorang jaksa berinisial EKT di Sumut (Sumatera Utara) yang diduga memeras keluarga tersangka kasus narkotika dicopot dari jabatannya. Video dari dugaan tindak pemerasan itu beredar di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasikan hal ini dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Saya tadi malam kebetulan mengkonfirmasi ke Kejati Sumut terkait dengan EKT yang dilaporkan telah diduga meminta sejumlah uang dalam perkara narkotika. Pak Kejati Sumut menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan pengawasan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/05/2023).

ADVERTISEMENT

EKT menjalani pemeriksaan pengawasaan pada hari ini. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

"Pak Kejati Sumut menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan pengawasan dan Pak Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media," terangnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun disebutkan tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya, terkait dengan tindakan tercela dan tindakan melanggar hukum. Jika nantinya mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana.

"Jadi harap sabar menunggu, bahwa sampai saat ini yang bersangkutan sudah dicopot jaksanya dan sudah dipindahkan ke kejaksaan tinggi dalam rangka pemeriksaan pengawasan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon