ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anies Baswedan Merapat ke DPP Nasdem Usai Johnny Plate Tersangka, Ada Apa?

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:32 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Bacapres Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP), Anies Baswedan saat tiba di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Bacapres Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP), Anies Baswedan saat tiba di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP), Anies Baswedan merapat ke Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023) malam. Anies datang ke Nasdem Tower usai Sekjen Nasdem yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Anies tiba di Nasdem Tower pada Pukul 18.26 WIB. Anies langsung dijemput oleh Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto. Anies enggan berkomentar terkait maksud kedatangannya itu.

"Nanti saja, ya," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Anies kemudian langsung masuk ke dalam Nasdem Tower. Hingga saat ini, awak media mengetahui pasti maksud kedatangan Anies ke Nasdem Tower.

Sebelum kedatangan Anies, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ditemani para elite Nasdem menggelar konferensi merespons penetapan tersangka Johnny Plate. Sejumlah hal disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers tersebut, antara lain Nasdem berduka atas penetapan tersangka Johnny Plate, menghormati proses hukum atas kasus Johnny, menunjuk pelaksana tugas Sekjen dan hal-hal lainnya.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon