MAKI Duga Dana Korupsi Proyek BTS Mengalir ke Sejumlah Parpol
Jumat, 19 Mei 2023 | 04:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga bahwa dana kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo mengalir ke sejumlah partai politik.
"Kalau ini berkaitan dengan aliran dana saya malah ada clue lain bukan hanya kalau ke partai politik bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai yang berbeda," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam Obrolan Malam Fristian yang tayang di BTV, Kamis (18/5/2023).
Kemudian Boyamin juga setuju dengan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh untuk membongkar semuanya tentang kasus korupsi tersebut.
Selain itu, menurut Boyamin apabila kasus korupsi melibatkan politisi atau tokoh-tokoh yang bersifat politik maka nantinya ada nilai pembongkaran yang lain.
"Saya selalu senang di sini pada posisi ini kalau melibatkan politisi atau partai politik atau tokoh-tokoh yang bersifat politik kemudian nanti ada nilai tambah ada pembongkaran yang lain karena sama sama tahu," ucapnya.
"Jadi kita tunggu dengan berdebat-debat lagi dulu itu saya mengatakan berdebat-debat sampai ke atasnya seperti apa karena saya punya gambaran ini ada proses proses kekuasaan karena tander ini betul-betul diduga manipulatif sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban," sambungnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




