ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Desakan Puan soal Aturan Teknis UU TPKS Perlu Segera Direspons Pemerintah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:37 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Puan Maharani.
Puan Maharani. (YouTube BPMI Setpres)

Menurut Ari, sudah sewajarnya Puan mendesak pemerintah menerbitkan aturan turunan UU TPKS. Hal ini mengingat UU TPKS lahir di bawah kepemimpinan Puan di DPR setelah diperjuangkan selama satu dekade. Puan pun diketahui sudah mengawal perjalanan UU TPKS sejak masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Semangat Puan membela kelompok perempuan dan anak, yang banyak menjadi korban kekerasan, semakin memuluskan perjalanan UU TPKS hingga akhirnya disahkan tahun lalu. Untuk itu, kata Ari, tak heran bila Puan ingin UU TPKS segera diimplementasikan.

"Artinya Puan masih terus memperjuangkan undang-undang ini hingga tahap akhir. Saya menilai kehadiran UU TPKS sebagai milestone pencapaian Puan dalam memimpin DPR. Sekarang saatnya pemerintah dengan sigap mengeluarkan produk-produk hukum turunan dari UU TPKS agar apa yang diperjuangkan di parlemen bisa diimplementasikan di aturan-aturan pelaksananya," jelas Ari.

ADVERTISEMENT

Aturan pelaksana UU TPKS akan memberikan panduan yang jelas bagi para aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual. Selain itu, aturan itu juga dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara instansi-instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan seksual sehingga memperkuat respons terhadap fenomena kekerasan seksual yang masih menjadi momok di negeri ini.

Ari pun mengapresiasi upaya Puan bersama jajarannya di DPR yang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan seksual.

"Dengan disahkannya UU TPKS juga menjadi bukti bahwa DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani tidak tuli dengan aspirasi rakyat. Bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di masyarakat berhasil ditangkap dan dicarikan solusinya oleh DPR," paparnya.

Padahal, menurut Ari, penerbitan UU TPKS sendiri dinamikanya cukup besar. Banyak perdebatan dan tantangan dari sejumlah pihak, namun Puan bergandengan dengan para aktivis dan akademisi berhasil merealisasikan pengesahan UU TPKS setelah 10 tahun diperjuangkan.

"Terbilang tidak mudah dan butuh komitmen tinggi dalam proses legislasi yang dilakukan DPR pada penerbitan UU TPKS. Ini menunjukkan kepemimpinan perempuan di parlemen menjadi warna tersendiri terhadap persoalan perempuan dan anak," sebut Ari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Soroti Predator Seksual di Pesantren, JPPI: Jangan Kebal Hukum

Soroti Predator Seksual di Pesantren, JPPI: Jangan Kebal Hukum

NASIONAL
Komnas Perempuan Desak Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati Diusut

Komnas Perempuan Desak Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati Diusut

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Senin Malam, Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Resmi Ditahan

Senin Malam, Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Resmi Ditahan

JAWA TIMUR
Tak Ada CCTV, Kasus Pelecehan Karyawati Transjakarta Bisa Diproses

Tak Ada CCTV, Kasus Pelecehan Karyawati Transjakarta Bisa Diproses

JAKARTA
DPR Desak Komnas Perempuan Pisah dari Komnas HAM, Ini Alasannya

DPR Desak Komnas Perempuan Pisah dari Komnas HAM, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon