Desakan Puan soal Aturan Teknis UU TPKS Perlu Segera Direspons Pemerintah
Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:37 WIB
Menurut Ari, sudah sewajarnya Puan mendesak pemerintah menerbitkan aturan turunan UU TPKS. Hal ini mengingat UU TPKS lahir di bawah kepemimpinan Puan di DPR setelah diperjuangkan selama satu dekade. Puan pun diketahui sudah mengawal perjalanan UU TPKS sejak masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Semangat Puan membela kelompok perempuan dan anak, yang banyak menjadi korban kekerasan, semakin memuluskan perjalanan UU TPKS hingga akhirnya disahkan tahun lalu. Untuk itu, kata Ari, tak heran bila Puan ingin UU TPKS segera diimplementasikan.
"Artinya Puan masih terus memperjuangkan undang-undang ini hingga tahap akhir. Saya menilai kehadiran UU TPKS sebagai milestone pencapaian Puan dalam memimpin DPR. Sekarang saatnya pemerintah dengan sigap mengeluarkan produk-produk hukum turunan dari UU TPKS agar apa yang diperjuangkan di parlemen bisa diimplementasikan di aturan-aturan pelaksananya," jelas Ari.
Aturan pelaksana UU TPKS akan memberikan panduan yang jelas bagi para aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual. Selain itu, aturan itu juga dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara instansi-instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan seksual sehingga memperkuat respons terhadap fenomena kekerasan seksual yang masih menjadi momok di negeri ini.
Ari pun mengapresiasi upaya Puan bersama jajarannya di DPR yang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan seksual.
"Dengan disahkannya UU TPKS juga menjadi bukti bahwa DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani tidak tuli dengan aspirasi rakyat. Bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di masyarakat berhasil ditangkap dan dicarikan solusinya oleh DPR," paparnya.
Padahal, menurut Ari, penerbitan UU TPKS sendiri dinamikanya cukup besar. Banyak perdebatan dan tantangan dari sejumlah pihak, namun Puan bergandengan dengan para aktivis dan akademisi berhasil merealisasikan pengesahan UU TPKS setelah 10 tahun diperjuangkan.
"Terbilang tidak mudah dan butuh komitmen tinggi dalam proses legislasi yang dilakukan DPR pada penerbitan UU TPKS. Ini menunjukkan kepemimpinan perempuan di parlemen menjadi warna tersendiri terhadap persoalan perempuan dan anak," sebut Ari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




