Rekomendasi Rakernas III, PDIP Dukung Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Kamis, 8 Juni 2023 | 17:20 WIB
Perlu diketahui, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut perubahan masa jabatan yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.
Ada beberapa tuntutan yang dibawa para perangkat desa dan kepala desa, yakni meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomer 2 Tahun 2020 yang berkaitan dengan keuangan negara dan minta dikembalikan lagi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Selain itu, mereka juga meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Pasal 39 yang menyebutkan masa jabatan kades dari enam tahan menjadi sembilan tahun selama satu kali jabatan, serta bebas untuk mencalonkan kembali menjadi kades dalam pilkades.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




