Rekomendasi Rakernas III, PDIP Dukung Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Kamis, 8 Juni 2023 | 17:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Salah satu poin penting dari 17 rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan (PDIP) adalah mendukung masa jabatan kepala desa (kades) yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Rekomendasi ini tertuang dalam poin ke-16 dan seluruh rekomendasi Rakernas III tersebut dibacakan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
"Rakernas III PDIP mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat. Berkaitan dengan hal tersebut, PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode," ujar Puan saat membacakan 17 Rekomendasi Rakernas III PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Puan, PDIP akan mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Dengan melakukan perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tandas Puan.
Rakernas III PDIP juga mendorong pemerintah menyelesaikan masalah status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer, seperti guru, dosen, bidan, perawat, penyuluh pertanian dan perikanan. Hal ini tertuang dalam poin ke-17.
"Rakernas III Partai merekomendasikan kepada Pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan dan perawat, penyuluh pertanian dan perikanan, dan lain-lain," ungkap Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




