ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Novel Baswedan: Tidak Tepat Skandal di Rutan KPK Disebut Pungli

Senin, 26 Juni 2023 | 13:27 WIB
MR
FH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FER
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan menilai tidak tepat jika skandal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK disebut sebagai praktik pungutan liar (pungli). Dia mengendus adanya unsur suap dari skandal tersebut.

"Kalau itu disebut sebagai pungli artinya meremehkan mengecilkan permasalahan. Ini lebih dari itu, ini ada pemerasan atau suap, dan itu adalah tindak pidana korupsi," kata Novel di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Novel menekankan, seseorang ditahan dengan tujuan mencegah agar yang bersangkutan tidak menghilangkah barang bukti selama proses hukum.

ADVERTISEMENT

Sebabnya, akan memicu bahaya jika seorang tahanan di Rutan KPK dapat mengakses informasi hingga memperoleh sejumlah bocoran terkait proses hukum yang tengah berjalan.

"Apa lagi ternyata praktik itu dilakukan dengan cara memberikan uang. Memberikan uang ini bukan pungli ya, sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak sepakat itu dikatakan sebagai pungli," ungkap Novel.

Untuk itu, Novel mendorong agar KPK segera melaporkan skandal di rutan tersebut ke aparat penegak hukum lainnya. Dia menilai, sudah ada unsur pidana dalam skandal tersebut dan mesti segera dituntaskan.

Selain itu, Novel khawatir skandal tersebut tidak hanya sebatas pada pemberian fasilitas khusus di rutan. Dia khawatir, skandal tersebut juga ada kaitannya dengan upaya menghilangkan barang bukti.

"Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti," ujar Novel.

"Saya khawatir itu yang terjadi karena jumlahnya besar. Jadi jangan mengecilkan dengan menyebut pungli, ini justru malah pemerasan atau suap dan ini terkait pokok perkara," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

NASIONAL
Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

NASIONAL
Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

NASIONAL
Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon