Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Lapor Mensesneg
Senin, 3 Juli 2023 | 10:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022. Dito mengaku telah melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengenai kehadirannya di Kejagung hari ini.
"Insyallah hadir di Kejaksaan Agung di siang nanti, rencananya jam 1 (13.00 WIB, Red). Tadi saya hanya melaporkan ke Mensesneg akan hadir ke kejaksaan, kan wartawan rame takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional. Jadi tadi saya melaporkan saja," jelas Dito di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito merasa tidak perlu melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pemanggilan dirinya bukan dalam kapasitasnya sebagai Menpora.
"Nggak, Itu kan dituduhnya bukan porsi saya sebagai Menpora, dan itu tuduhannya ya, nanti kita akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS di Bakti Kemenkominfo pada Senin (3/7/2023). Dito diyakini mempunyai informasi yang dapat membantu pengusutan kasus korupsi BTS, sehingga tim penyidik Kejagung menilai perlu untuk memanggilnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Menurut Dito, kehadiran dirinya di Kejagung hari ini merupakan momentum yang baik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," ujarnya.
Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




