ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:04 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024.

Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 12.49 WIB. Berdasarkan pantauan, ia mengenakan jaket cokelat muda dipadu kaus hitam dan hanya didampingi dua orang staf. 

“Iya, di surat undangannya terkait dengan kuota haji ya, dengan tersangka Gus Yaqut dan satu lagi siapa namanya,” ujar Dito kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi pemeriksaan tersebut. Namun, Dito menduga pemanggilan KPK berkaitan dengan kunjungan kerjanya mendampingi Presiden ke-7 Joko Widodo ke Arab Saudi, yang disebut turut membahas permintaan kuota haji tambahan untuk Indonesia.

“Oh ya mungkin yang sudah beredar di luar, pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi. Namun, nanti saya ikuti saja pemeriksaannya,” jelas Dito.

Dito menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut kehadirannya di KPK sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum. “Kan sebagai warga negara wajib patuh hukum, jadi ya hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr DA, eks menteri pemuda dan olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).

Budi berharap Dito memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap perkara secara terang. “Keterangan saksi sangat dibutuhkan penyidik dalam proses penegakan hukum ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian negara.

KPK juga telah mencegah Yaqut, Gus Alex, serta bos Maktour Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Meski demikian, Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran alat bukti dinilai belum cukup.

Penyidikan perkara ini terus bergulir. Selain memeriksa sejumlah saksi di berbagai daerah, KPK juga melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti. Sejumlah pemilik dan pengelola travel haji dan umrah atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) turut diperiksa.

Dugaan korupsi berfokus pada pembagian kuota haji tambahan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Pada kuota tambahan 2024 sebanyak 20.000, pembagian justru dilakukan secara berimbang 50:50.

Pembagian tersebut kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga terdapat persengkongkolan antara pejabat Kementerian Agama dan agen travel haji, termasuk dugaan aliran dana di balik penerbitan SK tersebut. Pengalihan sekitar 8.400 kuota haji reguler ke kuota haji khusus diduga menguntungkan pihak travel.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Alasan Tahan Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Alasan Tahan Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

NASIONAL
Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Mengamuk di Gedung Merah Putih

Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Mengamuk di Gedung Merah Putih

NASIONAL
Berompi Oranye, Gus Yaqut: Saya Tidak Pernah Menerima Sepeser pun

Berompi Oranye, Gus Yaqut: Saya Tidak Pernah Menerima Sepeser pun

NASIONAL
Praperadilan Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Tuding Kriminalisasi

Praperadilan Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Tuding Kriminalisasi

NASIONAL
KPK Optimistis Hadapi Putusan Praperadilan Kasus Kuota Haji Besok

KPK Optimistis Hadapi Putusan Praperadilan Kasus Kuota Haji Besok

NASIONAL
KPK Bantah Dalil Yaqut Soal Kuota Haji Tambahan 2023-2024

KPK Bantah Dalil Yaqut Soal Kuota Haji Tambahan 2023-2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon