ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Umbar Senyum, Menpora Dito Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS

Senin, 3 Juli 2023 | 13:14 WIB
CS
R
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: RZL
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS, Senin, 3 Juli 2023.
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS, Senin, 3 Juli 2023. (Beritasatu.com/Celvin M Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2023. Pantauan Beritasatu.com, Menpora Dito tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023) pukul 13.01 WIB.

Dito menapakkan kaki di Kejagung usai menaiki mobil Fortuner yang berwarna putih. Dia tampak mengenakan kaus berwarna putih, berbalut jaket biru gelap, dan memakai topi merah.

Dia tampak tersenyum usai tiba di lokasi, juga mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari stafnya hingga pihak keamanan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Awalnya, Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus Korupsi BTS pada Senin pukul 09.00 WIB. Namun, karena memiliki agenda lain, politikus partai Golkar tersebut baru bisa mendatangi Kejagung pada pukul 13.01 WIB.

Dito sendiri telah mengatakan bahwa dirinya siap memberikan keterangan sebagai saksi kepada Kejagung terkait kasus Korupsi BTS.

"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito, Senin (3/7/2023).

Diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo telah menjerat delapan tersangka, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Tujuh tersangka lainnya adalah Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) Tersangka PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan IH dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu. Kemudian, tersangka berikutnya yaitu Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8,032 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Anak Bos Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Buka Peluang Periksa Anak Bos Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

NASIONAL
Periksa Dito Ariotedjo, KPK Dalami Asal Usul Kuota Haji Tambahan 2024

Periksa Dito Ariotedjo, KPK Dalami Asal Usul Kuota Haji Tambahan 2024

NASIONAL
Dito Ariotedjo Bantah Ada di Lokasi Saat KPK Geledah Maktour

Dito Ariotedjo Bantah Ada di Lokasi Saat KPK Geledah Maktour

NASIONAL
Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Dito Beberkan Kunker Jokowi ke Saudi

Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Dito Beberkan Kunker Jokowi ke Saudi

NASIONAL
Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

NASIONAL
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon